Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD/MI Halaman 125 dan 126 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi: Peraturan

Meski sudah ada kunci jawaban, siswa tetap harus mengerjakan soal secara mandiri. Untuk menjawab soal tersebut, siswa harus membentuk sebuah kelompok

Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado
Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD/MI halaman 125 dan 126 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi: Peraturan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kunci jawaban IPAS Kelas 4 SD/MI halaman 125 dan 126 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi ada dalam artikel ini.

Soalnya sendiri masih berkaitan dengan materi peraturan.

Meski sudah ada kunci jawaban, siswa tetap harus mengerjakan soal secara mandiri.

Untuk menjawab soal tersebut, siswa harus membentuk sebuah kelompok.

Perlu dicatat pula, ada kemungkinan perbedaan jawaban.

Selengkapnya, inilah kunci jawaban IPAS Kelas 4 SD/MI halaman 125 126 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi yang Tribunnews.com kutip dari Buku Guru dan Siswa serta beberapa sumber lainnya:

Ayo, Mengamati

Sebelum mempelajari lebih lanjut topik pada bab ini, kalian perlu mencari tahu terlebih dahulu apa itu peraturan dan bagaimana peraturan diterapkan.

Ayo, kita lakukan aktivitas berikut.

1. Kalian dapat berkumpul dengan kelompok yang sudah disepakati bersama guru.

2. Guru kalian akan meminta perwakilan kelompok mengambil kartu berisi tulisan/gambar lokasi tertentu.

3. Setelah mengambil kartu, silakan diskusikan bersama kelompok.

4. Tuliskanlah dalam buku tugas hal-hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan di tempat tersebut. Kalian dapat membuatnya seperti tabel berikut.

Tuliskan juga, akibat dari kalian melakukan hal-hal yang dilarang di tempat tersebut.

Baca juga: Lirik Lagu Torang Indonesia - Atta, Aurel, Anang, Ashanty, ft MALUT Singer

Baca juga: Kecelakaan Maut, Satu Orang Tewas, Dua Sepeda Motor Ringsek Setelah Bertabrakan

5. Pada aktivitas kali ini, kalian akan menggunakan metode jigsaw yang akan dijelaskan oleh gurumu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved