Komisi Informasi Publik
Komisi Informasi Publik Gelar FGD untuk Menyusun IKIP Sulut Tahun 2024
Komisi Informasi Publik Pusat menyelenggarakan focus group discussion (FGD) di Hotel Aryaduta, Manado, Sulawes Utara (Sulut)
Penulis: David_Kusuma | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dalam rangka penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 secara baik, Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan focus group discussion (FGD) di Hotel Aryaduta, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (13/4/2024).
Kegiatan dibuka Komisioner Komisi Informasi Pusat Hj Zamrohtunajah Ismail, kegiatan dimoderatori Dian Samosir dari Tim Ahli Komisi Informasi Pusat.
Komisi Informasi Pusat setiap tahunnya melakukan penyusunan IKIP termasuk di Sulut karena merupakan Program Prioritas Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.
Lima anggota Komisi Informasi Publik Sulut yakni Andre Mongdong, Maydi Mayer Mamangkey, Carla Christy Geret, Wanda Turangan dan Isman Momintan turut hadir dalam FGD ini.
Narasumber Informan Ahli KIP yang hadir dan memaparkan informasi dari Sulut yakni Dr Flora Krisen SH MH, Ferry RJ Sangian SSos MAP, Drs Philip M Regar MS, Vivi George SKM, Prof Dr Rene Kepel, Dr Rignolda Djamaludin Msc, Benyamin Allo, Rudini Putra Wijaya, Aswin Lumintang Ssos dan Tommy Waworundeng Ssos Msi.
Komisi Informasi Publik merupakan lembaga ini mandiri dan berfungsi menjalankan peraturan dan menetapkan standar pelayanan publik, serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui administrasi.
Tahun 2023 Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Sulawesi Utara berada pada kategori sedang dengan skor 70,21.
Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan 20 indikator yang terbagi atas Dimensi Politik, Dimensi Ekonomi dan Dimensi Hukum. (vid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.