Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BTS

Suga BTS Sempat Diamankan Polisi dan Hampir Terancam Penjara 5 Tahun, Kini Ungkap Permintaan Maaf

Pria bernama asli Min Yoon Gi ini sudah diamankan polisi dan terancam penjara 2 sampai 5 tahun

Editor: Erlina Langi
Soompi
Suga BTS sempat diamankan polisi dan hampir terancam penjara 2 sampai 5 tahun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Suga BTS hampir terancam penjara.

Ya, member boyband asal Korea selatan tersebut kecelakaan

Suga terjatuh dari motor listrik yang dikendarainya karena mabuk.

Kini nama Suga BTS menjadi perbincangan hangat warganet.

Pria bernama asli Min Yoon Gi ini sudah diamankan polisi usai berkendara dalam keadaan mabuk.

Dilansir dari Koreaboo, Senin (12/8/2024), Kantor Polisi Yongsan telah melakukan tes kadar alkohol pada Suga setelah ia terjatuh dari motor listrik yang dikendarainya karena mabuk.

Hasil tes menunjukkan kadar alkohol mencapai 0,227 persen, yang merupakan tujuh kali lipat dari batas yang ditetapkan oleh Pemerintah Korea Selatan sebesar 0,03 persen.

Namun, saat pemeriksaan, Suga BTS mengaku hanya meminum satu gelas bir.

Berdasarkan regulasi setempat, warga yang berkendara dengan kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,08 persen akan mendapat hukuman penjara sampai 2 tahun atau denda hingga 10 juta Won (sekitar Rp 116 juta).

Sementara itu Suga diduga kadar alkohol dalam darahnya lebih dari 0,2 persen.

Adapun Korea Selatan yang memiliki kadar alkohol lebih dari 0,2 persen saat berkendara terancam penjara 2 sampai 5 tahun atau denda 20 juta Won (sekitar Rp 233 juta).

Kantor Polisi Yongsan belum membuat keputusan mengenai pencabutan SIM Suga.

Jika SIM Suga dicabut, ia tidak akan bisa mendapatkan kembali SIM-nya selama satu tahun.

Pada kasus ini, Suga dan Hybe Music selaku agensi juga telah meminta maaf.

"Saya sangat berat-hati dan meminta maaf karena menyampaikan kabar mengecewakan kepada Anda," kata Suga.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved