Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Proposal Fiktif

Polresta Manado Lirik Dugaan Proposal Fiktif Milik Oknum Anggota DPRD Sulawesi Utara 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu kepada Tribunmanado.co.id mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait proposal fiktif.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan proposal fiktif yang melibatkan salah satu anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) berinisial RM mulai dilirik Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu kepada Tribunmanado.co.id mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait proposal fiktif tersebut.

Menurutnya, saat ini masih dilakukan pendalaman terkait informasi awal.

"Kita belum masuk tahapan lidik. Sejauh ini kami baru menerima informasi terkait proposal ini," kata dia via WhatsApp, Jumat 9 Agustus 2024.

Ia mengungkapkan penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.

"Masih sementara diperiksa, sabar yah," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelar panitia sunatan massal pada medio 2021 silam disoal.

Itu karena, proposal yang diajukan beberapa organisasi untuk pelaksanaan kegiatan sosial diduga fiktif.

Padahal, Bank Sulut Go telah mencairkan dana sebesar Rp 208.710.000.

Mirisnya lagi, oknum yang disebut-sebut berperan pada kegiatan fiktif yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini merupakan oknum anggota DPRD Provinsi Sulut berinisial RM.

Kegiatan fiktif yang diduga dimainkan wakil rakyat ini terungkap ketika pengurus organisasi meminta surat pertanggung jawaban kegiatan kepada RM.

Hanya saja, surat yang diminta itu enggan diberikan. 

Padahal, uang telah diserahkan seluruhnya kepada RM, yang merupakan wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini.

Setelah ditelusuri, RM enggan memberikan surat pertanggungjawaban karena kegiatan yang menelan uang kurang lebih Rp 208.710.000 diduga sama sekali tidak dilakukan. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved