Vina Cirebon
Pantas Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Ternyata Tim Rudiana Alasannya
Saka Tatal mengaku siap menerima azab apabila pernyataannya terkait kasus Vina adalah bohong.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebagian warga Indonesia masih mempercayai beberapa ritual untuk menyatakan kebenaran.
Satu di antaranya yaitu sumpah pocong.
Kebanyakan untuk dapat dipercaya, mereka melakukan hal tersebut.
Baca juga: Demi Buktikan Pengakuannya di Kasus Vina, Hari ini Saka Tatal bakal Sumpah Pocong usai Sholat Jumat
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang. (Kolase Tribunnews.com)
Seperti yang dilakukan oleh Saka Tatal.
Ia rela melakukan hal tersebut supaya masyarakat percaya bahwa dirinya tak melakukan seperti yang ditudingkan kepadanya.
Padahal ritual seperti itu tak bisa digunakan dalam persidangan.
Posisinya saat ini adalah mantan terpidana kasus Vina.
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal telah melakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.
Jelang proses sumpah pocong, Padepokan Amparan Jati dipenuhi masyarakat dan awak media.
Mengutip tayangan Official iNews, terlihat Saka Tatal hanya mengenakan celana pendek berwarna hitam saat tubuhnya dibungkus kain kafan.
Saka Tatal mengaku siap menerima azab apabila pernyataannya terkait kasus Vina adalah bohong.
"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ucap Saka Tatal saat tubuhnya dibungkus kain kafan.
Saka Tatal bersumpah, dirinya dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Selain itu, ia juga bersumpah mengalami penyiksaan oleh oknum polisi.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal.
Apabila berbohong, Saka Tatal bahkan berani menerima azab yang pedih.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," ucapnya.
Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal diakhiri dengan teriakan takbir.
"Allahuakbar allahuakbar," teriak Saka Tatal.
Proses sumpah pocong itu disaksikan langsung oleh pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti.
Ia terlihat meneteskan air mata saat Saka Tatal menjalani sumpah pocong.
"Saya yang hadir di 2016, saya yakin Saka Tatal dan tujuh terpidana lain tidak pernah melakukan pembunuhan," kata Titin sembari mengusap air mata.
Menurut Titin, Saka Tatal rela menjalani sumpah pocong demi mencari keadilan.
Hingga saat ini, Titin masih mempercayai Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak terlibat kasus Vina.
"Saya meyakini itu kecelakaan. Bapak Kapolri, ada anak kecil dulu masih 15 tahun, sekarang 23 tahun. Dia mencari keadilan sampai segininya," tandas Titin.
Alasan Gelar Sumpah Pocong
Sebelumnya, Titin telah mengungkap sejumlah alasan pihaknya nekat menantang Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong.
Titin merupakan kuasa hukum Saka Tatal sejak kasus Vina bergulir pada 2016 lalu.
Ia menyebut, sumpah pocong perlu dilakukan untuk meyakinkan bahwa kematian Vina dan Eky bukanlah kasus pembunuhan.
"Mohon maaf, masih ada tim Pak Rudiana yang tidak yakin bahwa ini adalah kecelakaan," ucap Titin, dalam tayangan Official iNews, Kamis (8/8/2024).
Setelah delapan tahun mendampingi Saka Tatal, Titin masih meyakini bahwa kliennya bukanlah pembunuh Vina dan Eky.
Pun dengan tujuh terpidana lainnya, Titin menegaskan mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
"Saya dari 2016 meyakini itu. Mereka tetap memiliki keyakinan Saka Tatal pelakunya dan tujuh terpidana lainnya," ujar Titin.
Sebelum menantang sumpah pocong, Titin mengklaim pihaknya sudah berupaya menempuh langkah hukum untuk membuktikan Saka Tatal tak bersalah.
Satu di antaranya, dengan melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan laporan palsu terkait kematian Vina dan Eky.
Sayangnya, laporan tim kuasa hukum Saka Tatal ditolak oleh kepolisian.
"Kami dari tim kuasa hukum Saka Tatal pernah melaporkan Pak Rudiana terkait laporan palsu ke Polres Cirebon Kota, namun ditolak," ujar Titin.
"Pernah juga ke Mabes Polri Pak Farhat Abbas, alasannya tidak melanggar kode etik."
"Karena secara hukum kami sudah melaksanakan tapi tidak ada perhatian, mungkin ini salah satunya caranya," imbuhnya.
Titin meyakini, sumpah pocong akan membuka mata hati tim kuasa hukum Iptu Rudiana bahwa Saka Tatal dan tujuh terpidana lain tak bersalah.
"Makanya cara ini, kita meyakini bisa membuka mata hari tim kuasa hukum Pak Rudiana bahwa apa yang disampaikan Saka Tatal betul."
"Dia telah mengambil risiko yang luar biasa, yang tidak lazim dilakukan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Fakta Terbaru Kematian Vina Cirebon dan Kekasihnya, Bikin Kakanya Terkejut, Soal Waktu Meninggal |
![]() |
---|
Kesaksian Arta Soal Sebelum Vina Cirebon dan Eky Ditemukan Tewas, Sempat Beli Obat Terlarang |
![]() |
---|
Semakin Jelas Penyebab Kematian Vina Cirebon dan Eky, Diungkap Ismail Diduga Saksi Kejadian Tersebut |
![]() |
---|
Fakta Lain Kasus Meninggalnya Vina Cirebon, Iptu Rudiana ke Mabes Polri, Dua Jendral Disebut |
![]() |
---|
Pantas Hotman Paris Yakin Vina Cirebon Tewas Bukan Lantaran Kecelakaan, Ternyata Punya Hasil Visum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.