Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minahasa

Jemmy Kumendong Kukuhkan 98 Hukum Tua di Minahasa Sulawesi Utara

Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong mengatakan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantouw
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 98 Hukum Tua di wilayah masing-masing. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 98 Hukum Tua di wilayah masing-masing. 

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, yang digelar di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (9/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong mengatakan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

"Yaitu menetapkan masa jabatan Hukum Tua diperpanjang menjadi delapan tahun," jelas Kumendong. 

Lanjutnya, Undang-undang ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam kepemimpinan di tingkat desa.

"Harapannya agar para Hukum Tua yang masa jabatannya diperpanjang ini dapat terus menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab dalam mengelola pemerintahan di desa masing-masing," kata Kumendong.

Sebab, kata Kumendong, Pperpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Linda D. Watania, M.Si, Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Minahasa Ny. Djeneke Kumendong Onibala, SH, MSA.

Kemudian, pimpinan APDESI, para Asisten, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Direktur RSUD Samratulangi Tondano, para Kepala Bagian, serta seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan Polres Minahasa. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved