Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PKB Ancam Proses Hukum, Ketum dan Sekjen PBNU Siap Meladeni

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf atau Gus Ipul teracam diproses hukum.

Editor: Arison Tombeg
Surya/Bobby Kolloway
Saifullah Yusuf Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf atau Gus Ipul teracam diproses hukum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Hubungan tidak sedang baik-baik saja antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa berunjung pada ancaman hukum.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf atau Gus Ipul teracam diproses hukum.

Gus Ipul mengatakan dirinya bersama Ketum PBNU Gus Yahya siap berproses.

Kata Gus Ipul hal itu jika seandainya dirinya dan Gus Yahya dilaporkan ke pihak berwenang imbas dibentuknya Pansus PKB.

"PBNU siap berproses siap menghadapi jika saya dan Ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan," kata Gus Ipul kepada awak media di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (6/8/2024) petang.

Kemudian diungkapkannya apa yang dilakukan PBNU dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mendalami hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dikatakan Gus Ipul Pansus PKB merupakan keputusan bersama oleh PBNU, bukan keputusan pribadi.

"Keputusan PBNU bukan pendapat saya pribadi, pendapatnya masing-masing (Pengurus), tapi ini adalah keputusan yang telah diambil lewat permusyawaratan yang ada di lingkungan PBNU," terangnya.

Gus Ipul berharap semua pihak bisa mengikuti pendalaman-pendalaman yang tengah dilakukan.

Kemudian diterangkannya setiap narasumber yang diundang Pansus PKB adalah orang-orang yang siap bertanggung jawab.

"Seperti saudara Lukman Edy misalnya dia sudah konfirmasi, kalau dia siap untuk menghadapi semua proses dan nanti bisa dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan," kata Gus Ipul.

Menurutnya pelaporan-pelaporan yang dilakukan terhadap narasumber Pansus PKB. Menggambarkan keputusaan dan ingin menyelesaikan masalah secepat mungkin.

"Padahal semuanya masih sedang berproses," jelasnya.

Sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik ke pimpinan partai.

Adapun laporan yang dilayangkan oleh DPP PKB tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved