Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Tingkatkan PAD, Tahun Ini Pemkab Bolmong Sulawesi Utara Mulai Terapkan Retribusi Tenaga Kerja Asing

“Kalau untuk di Kabupaten Bolmong hanya ada di PT Conch,” kata Renti, Senin (5/8/2024).

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Disdik Bolmong
Kepala Disnaker Bolmong, Renti Mokoginta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Mulai tahun ini Pemkab Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, akan menerapkan retribusi untuk tenaga kerja asing (TKA). 

Penetapan retribusi tahun ini adalah Rp 1,1 miliar.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bolmong, Renti Mokoginta, mengatakan penarikan retribusi kepada TKA baru dilakukan tahun ini.

Renti menjelaskan, retribusi itu menyasar tenaga kerja yang dibayarkan sesuai dana kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) atas pengesahan perpanjangan sesuai wilayah kerja tenaga kerja asing.

“Kalau untuk di Kabupaten Bolmong hanya ada di PT Conch,” kata Renti, Senin (5/8/2024).

TKA di PT Conch paling banyak berasal dari negara China.

Keberadaan para tenaga kerja asing tersebut terus dipantau oleh pemerintah. 

Bahkan, setiap bulan Disnaker Bolmong juga mendapat laporan dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing sehingga banyak informasi yang diterima, salah satunya terkait masa kerja.

“Kami terus memetakan mana pekerja yang masih baru dan izin bekerjanya sudah akan habis. Selanjutnya menjadi evaluasi kami, apakah nanti yang bersangkutan diperpanjang kontraknya atau tidak,” ucapnya.

Dari penetapan Rp 1,1 miliar yang ditargetkan, realisasi PAD sudah lebih dari Rp 400 juta.

Baca juga: Benny Rhamdani akan Minta Maaf ke Publik, Bareskrim Polri: Tak Punya Bukti Sosok T Pengendali Judol

Baca juga: Bursa Transfer: Justin Hubner Jalani Trial di Klub Swedia, Diajukan Wolverhampton Wanderers

Dia berharap, target yang telah ditetapkan akan bisa direalisasikan hingga akhir tahun 2024 mendatang.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved