Polemik Pengendali Judi Online
Polri: Tidak Ada Bukti Pengendali Judi Online Sosok Inisial T
Dirtipidum Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan kabar terbaru terkait isu Pengendali Judi Online.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim (Dirtipidum) Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan kabar terbaru terkait isu Pengendali Judi Online.
Info terkini terkait polemik Pengendali Judi Online ini setelah dua kali memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, Benny Rhamdani belum mengungkap sosok T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online kepada penyidik Bareskrim Polri.
“Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Brigjen Djuhandhani menjelaskan, pada pemeriksaan pertama, 29 Juli 2024, Benny ditanyakan sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik.
Tetapi, Benny tidak mengungkap sosok T pada pemeriksaan itu, sehingga pemeriksaan dilanjutkan pada hari ini, Senin (5/8/2024).
Pada pemeriksaan hari ini, Djuhandhani menyebut ada jawaban yang sempat diralat oleh Benny terkait sumber informasi inisial T.
Sebelumnya pada pemeriksaan 29 Juli, Benny menyampaikan bahwa informasi sosok T diperolehnya dari salah seorang korban pekerja migran Indonesia di Kamboja.
Namun, hari ini Benny meralat informasi tersebut dan menyebut sumber informasi itu diperoleh dari orang yang sudah meninggal.
"Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," kata Djuhandhani.
Brigjen Djuhandhani menjelaskan, selama dua kali pemeriksaan, Benny tidak menjelaskan sosok T tersebut.
“Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu T,” ujar Djuhandhani.
Benny sebelumnya menyebut ada seorang berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Hal tersebut diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Pajak, Korupsi, dan Krisis Kepercayaan |
![]() |
---|
Aksi Unjuk Rasa di Sekitar Mako Brimob Membara, Halte Transjakarta Central Senen Terbakar Hebat |
![]() |
---|
Operasi Pencarian Nelayan Basaan Mitra Ditutup, Korban Ditemukan Tewas Mengapung |
![]() |
---|
Mahasiswa Bolmong Raya Sampaikan Tuntutan, Rencana Gelar Aksi Lanjutan di Polres Kotamobagu |
![]() |
---|
Rothfink Industries, UMKM di Sun Bay Bahu Manado Sajikan Kuliner Favorit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.