Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Kontrol Jam Kerja ASN, Pemkab Bolmong Sulawesi Utara Mulai Berlakukan Simpegnas

"Iya, sudah mulai diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2024," ucapnya, Senin (5/8/2024).

|
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) mulai memberlakukan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas). 

Simpegnas adalah aplikasi pengelolaan data aparatur sipil negara (ASN) untuk seluruh instansi pemerintah di daerah dan pusat. 

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba. 

"Iya, sudah mulai diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2024," ucapnya, Senin (5/8/2024). 

Pemberlakuan Simpegnas ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Nomor 800/B.03./BKPP/347/VII/2024.  

"Pihak BKPP sendiri mengeluarkan surat edaran tersebut guna menindak lanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Nomor: UND/ 1228/GAII-00/10-16/07/2024 dengan maksud percepatan integrasi atau pemanfaatan Simpegnas," ucapnya. 

Hal itu juga untuk mewujudkan kedisiplinan dan profesionalisme kinerja ASN dan mendukung reformasi birokrasi, mewajibkan pelaksanaan presentase elektronik pada waktu masuk kerja dan waktu pulang kerja. 

"Untuk itu BKPP langsung mengeluarkan edaran tersebut dengan beberapa ketentuan," jelasnya. 

Amba menjelaskan, ASN wajib masuk kerja dan pulang di waktu yang ditentukan, dengan mencatat kehadiran melalui presensi elektronik pada masing masing perangkat daerah menggunakan Simpegnas. 

Baca juga: Sosok Mantan Pentolan Operasi Mandago Raya Akan Dilantik Jadi Pj Bupati Papua Selatan Hari Ini

Baca juga: Caroll Senduk Resmikan Kantor Wilayah Tomohon IV dan Launching Logo HUT ke-7

"Dengan begitu jam kerja ASN terkontrol dengan baik," tandasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved