Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos Pemerintah

Akan Cair Bulan Ini, Cek di Sini Syarat dan Nama Penerima PKH Agustus 2024

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi bansos 

Untuk diketahui, penerima PKH harus memenuhi beberapa syarat-syarat berikut:

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP

- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat

- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD

- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Cara cek penerima PKH

Cara mencari tahu apakah terdaftar sebagai penerima PKH, bisa dilakukan dengan dua cara.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos atau dengan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google PlayStore.

1. Cara cek penerima PKH di laman Kemensos

Berikut cara cek penerima PKH melalui laman resmi Kemensos:

1. Mengunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP

4. Masukkan kode verifikasi yan ditampilkan

5. Pilih "Cari Data" untuk melihat hasilnya.

2. Cara cek penerima PKH di aplikasi Cek Bansos

Cara cek penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos, antara lain:

- Buka aplikasi Cek Bansos

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved