Tamu Tribun
Suka Duka Tim Stranas Pencegahan Korupsi: Berat, Tiap Hari Kami Berhadapan dengan yang Tidak Suka
Tim Komunikasi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) berkunjung ke Kantor Tribun Manado, Rabu (31/7/2024) Pukul 15.00 Wita.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak mudah menjadi anggota tim Komunikasi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK).
Setiap hari, mereka musti berhadapan dengan pihak yang tidak suka dengan pemberantasan korupsi.
Ini diungkapkan tenaga ahli Stranas Frida Rustiani saat bertandang ke kantor Tribun Manado, Sulawesi Utara, Rabu (31/7/2024).
"Tiap hari kami berhadapan dengan pihak yang tidak suka, tidak ada yang happy," kata dia.
Ungkap dia, sering mereka tidak diterima saat datang.
Dia maklum akan hal itu.
"Berat karena kami mungkin mengganggu kepentingan pihak tertentu," kata dia.
Sebut dia, lembaga tersebut sudah ada sejak 2012. Sekretariatnya di Bappenas.
"Baru pada 2018, sekretariatnya dipindahkan ke KPK yang mengacu pada Perpres no 54 tahun 2018. Jadi sekber ini dikomandani lima menteri yakni Menpar RB, Kemendagri, Bappenas, Kantor Staf Presiden dan KPK," kata dia.
Tim Komunikasi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) berkunjung ke Kantor Tribun Manado, Rabu (31/7/2024) Pukul 15.00 Wita.
Dari Tim Ahli Stranas PK yang hadir yakni Frida Rustiani, Fridolin Joseph Berek, Muhammad Isro dan jajaran.
Diawali dengan diskusi dengan Pemimpin Redaksi Tribun Manado Jumadi Mappanganro, GM Business Risdianto Tunandi, Manager Online/Liputan Handhika Dawangi dan jurnalis Arthur Rompis.
Diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Redaksi Lantai 2 Kantor Tribun Manado membahas mengenai bagaimana pencegahan dan penanganan korupsi yang dilaksanakan oleh Stranas PK.
Frida Rustiani mengatakan, Stranas PK adalah awalnya adalah sekber 5 kementerian yang sama-sama melakukan aksi pencegahan korupsi yaitu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri.
"Pimpinan kita itu deputi pencegahan dan monitoring KPK," ujar Rustiani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.