Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Selingkuh Berujung Maut, Seorang Pria Tewas di Tangan Kekasih Gelapnya, Korban Dijerat di Leher

Heboh kasus pembunuhan di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews/Grid.id
Selingkuh berujung maut, seorang pria tewas dibunuh kekasih gelapnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh kasus pembunuhan di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Diketahui seorang pria tewas dengan luka di leher.

Korban seorang pria berinisial INW berusia 42.

Pria tersebut merupakan korban pembunuhan.

Pihak kepolisian pun sudah berhasil menangkap pelaku.

Yang ternyata pelakunya seorang perempuan yang merupakan selingkuhan korban.

Dimana pelaku menjerat leher korban hingga tewas.

Terkait hal tersebut berikut ini informasi dari pihak kepolisian.

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kematian seorang pria berinisial INW (42), yang tewas dengan luka jeratan di leher di sebuah rumah Jalan Pulau Galang, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Minggu (21/7/2024).

Dari hasil penyelidikan polisi, INW ternyata dibunuh oleh seorang perempuan berinisial SUG (36), yang diketahui sebagai kekasih gelap korban.

SUG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk SUG, merupakan selingkuhan karena korban punya istri syah di kampungnya," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi kepada wartawan pada Rabu (31/7/2024).

Sukadi mengatakan pelaku membunuh korban karena sakit hati.

Keduanya sempat cekcok sebelum akhirnya SUG melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

"Dari hasil penyidikan adanya pertengkaran antara tersangka dengan korban.

Pengakuan pelaku melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban," kata dia.

Sukadi mengatakan SUG ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Akibat perbuatannya, SUG dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

"Pelaku SUG sudah dapat kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," kata dia

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pembunuhan terungkap bermula ketika pihak keluarga mendapat informasi terkait kematian korban pada Minggu (21/7/2024) pukul 03.51 dini hari Wita.

Awalnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Surya Husada Denpasar usai ditemukan pingsan di kamarnya.

Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter setempat.

Selanjutnya, kakak korban, INM, menghubungi anggota keluarga di Denpasar untuk mengurus kepulangan jenazah korban ke kampung halamannya di Desa Munti Gunung, Tianyar, Karangasem.

Namun, pihak keluarga menemukan kejanggalan saat jenazah korban tiba di rumah duka, sekitar pukul 10.00 Wita.

"Pada saat jenazah dibuka oleh pelapor (kakak korban) dan melihat ada kejanggalan pada leher korban karena pada leher korban terlihat bekas jeratan tali dan bekas cekikan," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (29/7/2024).

Keluarga yang merasa curiga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar untuk diselidiki.

Polisi lalu melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di di lokasi kejadian.

(Sumber Kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved