Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencurian di Kotamobagu

Kronologi Penangkapan Dua Tersangka Pencurian Uang dan Emas di Kotamobagu Sulawesi Utara

Kapolsek Kotamobagu Utara, Ipda Ahmad Waafi menuturkan, RM dan SM mencuria uang sebesar Rp 7 juta dan emas seberat 4 gram.

HO
RM dan SM tersangka kasus pencurian uang dan emas saat dibekuk pihak kepolisian di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Senin (29/7/2024). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - RM dan SM akhirnya dibekuk pihak kepolisian di Kotamobagu, Sulawesi Utara setelah sebelumnya berhasil melancarkan aksi pencurian, Senin (29/7/2024).

keduanya adalah tersangka kasus pencurian uang dan emas. 

Kapolsek Kotamobagu Utara, Ipda Ahmad Waafi menuturkan, RM dan SM mencuria uang sebesar Rp 7 juta dan emas seberat 4 gram. 

Emas yang mereka curi berupa cincin dan gelang.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek kotamobagu utara mendapati informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di kendaraan mikrolet (taksi Modoinding-Kotamobagu) dari arah modoinding menuju ke Kotamobagu dengan maksud untuk mengambil barang - barang berupa pakaian dan lain-lain yang mereka simpan di salah satu hotel di Kotamobagu

Barang-barang tersebut mereka beli menggunakan uang hasil curian.

Mendapati informasi tersebut Kapolsek Kotamobagu Utara berkolaborasi dengan unit Resmob Kotamobagu langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku RM masuk ke rumah korban yang bersebelahan dengan rumah pelaku pada malam hari memanjat melalui dinding samping pagar rumah serta mencongkel jendela.

Setelah berhasil dirinya langsung membuka slot pintu dengan menggunakan tang.

Kemudian pelaku membobol pintu kamar korban dan membobol lemari milik korban dan langsung mengambil uang dan emas milik korban kurang lebih 4 gram.

Hasil pencurian tersebut kemudian dijual oleh SM sebesar Rp 2 juta.

Uang hasil curian dan penjualan emas telah dipakai untuk beli HP, pakaian, Jam dan kalung.

Lebih lanjut, Ipda Ahmad Waafi menuturkan bila saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kedua pelaku berada di unit reskrim polsek Kotamobagu Utara untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved