Kasus Pencurian di Kotamobagu
Breaking News, Dua Tersangka Pencurian Uang dan Emas di Kotamobagu Sulawesi Utara Dibekuk Polisi
Dua orang tersangka kasus pencurian uang dan emas di Kotamobagu, Sulawesi Utara dibekuk polisi, Senin (29/7/2024).
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang tersangka kasus pencurian uang dan emas di Kotamobagu, Sulawesi Utara dibekuk polisi, Senin (29/7/2024).
Tersangka yang diketahui berinisial RM dan SM ini ditangkap di jalan raya depan Hotel Sapadia Kelurahan Kotabongon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Tim yang terlibat dalam penangkapan terhadap dua tersangka ini yakni, Tim Resmob Polres Kotamobagu dan pihak Polsek Kotamobagu Utara.
Kapolsek Kotamobagu Utara, Ipda Ahmad Waafi menerangkan, kedua pelaku berhasil ditangkap pada sekitar pukul 10.30 Wita
Kedua pelaku diketahui melakukan pencurian uang sebesar Rp 7 juta dan emas seberat 4 gram.
“Emas 4 gram berupa cincin dan gelang,” kata Ipda Ahmad Waafi kepada Tribunmanado.co.id
Lebih lanjut, Ipda Ahmad Waafi menuturkan bila saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku berada di unit reskrim polsek Kotamobagu Utara untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.