Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Sopir Mobil Pikap Tewas di Tempat, Tertabrak Kereta Api Hingga Terseret 15 Meter

Terjadi kecelakaan maut di Desa Sumberjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada kemarin hari Jumat.

SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Kondisi mobil pikap rusak parah setelah tertabrak KA Penataran di perlintasan tanpa palang pintu Desa Sumberjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Desa Sumberjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada kemarin hari Jumat.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil pikap dengan kereta api (KA).

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengemudi mobil pikap tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Ibu dan Anak Tewas, Truk Angkut 20 Orang Hendak ke Resepsi Pernikahan Terbalik

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Satu orang meninggal dalam kecelakaan maut antara mobil pikap dengan KA Penataran di perlintasan tanpa palang pintu Desa Sumberjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jumat (26/7/2024).

Mobil pikap L300 dengan nomor polisi K 93xx Y sempat terseret sejauh 15 meter setelah tertabrak kereta api penumpang yang melaju dari Blitar dengan tujuan Surabaya melalui Malang itu.

Akibat peristiwa itu, sopir mobil pickup, Bima Trio Setyo (24), warga Desa/Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, meninggal dunia di lokasi.

"Kondisi mobil pickup rusak parah.

Mobil pickup.

Sopir mobil meninggal di lokasi," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar, Ipda Anggit Purba.

Awalnya, mobil pickup melaju dari arah barat ke timur di jalur utama Blitar-Malang.

Sesampai di Jalan Raya Talun, mobil langsung belok ke selatan melewati perlintasan KA tanpa palang pintu.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved