Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Potret Terduga Pelaku Debt Collector dan Pencurian di Kotamobagu Sulawesi Utara

Dengan mengenakan pakaian orange dan menutupi wajah dengan masker, kelima tersangka berbaris di belakang Kapolres.

|
Tribunmanado.co.id/Diki Gobel
Foto suasana konferensi pers di Kantor Polres Kotamobagu 

Kotamobagu, TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini, digelar konferensi pers akan dua kasus tindak pidana di Kantor Polres Kotamobagu, Kamis (25/7/2024).

Setelah lebih dari seminggu menjabat sebagai kapolres baru, Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Irwanto, berhasil mengungkap dua kasus di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Dari amatan Tribunmanado.co.id, ada lima terduga pelaku yang diperlihatkan kepada awak media, di pagi itu.

Dengan mengenakan pakaian orange dan menutupi wajah dengan masker, kelima tersangka berbaris di belakang Kapolres.

AKBP Irwanto mengatakan bila dari lima terduga pelaku, empat orang kasus tindak pidana 378 dan 732.

“Ada empat orang terduga pelaku yang kami amankan atas dugaan tindak pidana 378 dan 372,” kata Kapolres Kotamobagu.

Empat orang terduga pelaku berprofesi sebagai Debt Collector.

Foto suasana konferensi pers di Kantor Polres Kotamobagu Sulut
Foto suasana konferensi pers di Kantor Polres Kotamobagu

“Keempat orang ini merupakan karyawan di salah satu lembaga pembiayaan di Kotamobagu. Empat orang ini berperan sebagai Debt Collector,” ucapnya.

Keempatnya berinisial CK, GP, RM dan VM.

Setelah berhasil ditangkap beberapa hari lalu, keempatnya kini terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Satu orang lagi merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 dengan inisial DH.

Menurut Kapolres terduga pelaku melakukan aksinya kepada seorang lansia.

“Korbannya adalah lansia. Sehingga korban tidak bisa berbuat banyak,” tuturnya.

Diketahui bila terduga pelaku merupakan seorang supir becak motor (bentor).

Akibat aksinya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta.

Atas hal tersebut, Kapolres kemudian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati akan aksi pencurian.

“Diharapkan agar masyarakat yang keluar membawa uang dengan jumlah besar, sekiranya harus berhati-hati,” ucapnya.

Selama pemaparan, Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasie Humas juga menyertakan beberapa barang bukti dari aksi yang dilakukan oleh kelima terduga pelaku.

Barang bukti diletakkan di depan meja, terlihat ada uang, handphone, sepasang sepatu, dan pakaian milik salah satu dari kelima terduga pelaku.

Setelah konferensi pers, kelima terduga pelaku langsung digiring menuju ke sel tahanan.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved