Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawei Utara

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Inda Hasman Pastikan Pelayanan Peserta JKN di MPP Manado Sulut

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman meninjau pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Kota Manado, Sulawesi Utara

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman meninjau layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Manado, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Inda Deryanne Hasman meninjau pelayanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (25/7/2024).

Inda didampingi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, Oktovianus Ramba; Kepala BPJS Kesehatan Manado, Betsy Roeroe; Sekda Manado, Mickler Lakat dan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Jimmy Rotinsulu.

Inda melihat proses pelayanan di loket khusus BPJS Kesehatan yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan masyarakat umum.

"Kami memastikan pelayanannya baik. Loket BPJS Kesehatan ini salah satu kanal yang bisa dimanfaatkan peserta JKN untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan," kata Inda.

Dengan hadir di MPP, BPJS Kesehatan bisa meluaskan jangkauan pelayanan. Pasalnya, layanan di MPP tak beda dengan layanan di kantor cabang.

Layanan yang diberikan seperti pendaftaran, registrasi peserta, pengalihan fasilitas kesehatan atau penambahan dan pengurangan bila usia sudah tidak masuk dalam tanggungan keluarga.

Selain itu, pengaduan terkait kepesertaan JKN. "Ini terpadu, cepat dan mudah. Memang bagi yang sibuk, baiknya ke MPP ini," katanya.

Meskipun demikian, Inda mengatakan, kiranya BPJS Kesehatan senantiasa mengedukasi peserta JKN agar memanfaatkan layanan online lewat Aplikasi JKN serta WhatsApp BPJS Kesehatan.

"BPJS Kesehatan berupaya memberinan pelayanan menyeluruh kepada peserta JKN. Kita terus edukasi mereka agar memamfaatkan kanal online," kata Oktovianus Ramba.

Tujuan dari berbagai kanal layanan itu agar peserta JKN bisa mengakses pelayanan secara mandiri.

Sejalan dengan itu, KPU mendorong keaktifan peserta JKN tidak hanya pada tahapan mengaktivasi, meregistrasi tapi juga merasa penting untuk memperpanjang kepesertaannya.

"Jangan sampai tidak aktif status kepesertaam mungkin ada tunggakan dan sebagainya," kata Inda Hasman lagi.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved