Bitung Sulawesi Utara
Pilkada Bitung Sulut, Polres dan Kajari Ingatkan Warga Hati-Hati Bermedsos: UU ITE Menanti
Kapolres memperingatkan agar menyampaikan pemberitaan, informasi dan lainnya di sosmed yang benar dan positif.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua aparat penegak hukum, Polres dan Kejaksaan Negeri Bitung Sulawesi Utara mengingatkan agar para netizen alias warganet, berhati-hati dalam bersosial media (Medsos) di tengah Pilkada Bitung 2024.
Hal itu sudah sempat disampaikan Kapolres Bitung, di kegiatan sosialisasi yang digelar KPU Bitung.
Di hadapan Tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, ormas adat media dan lainnya, Kapolres memperingatkan agar menyampaikan pemberitaan, informasi dan lainnya di sosmed yang benar dan positif.
"Masyarakat pada khususnya harus berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Jangan mudah terpengaruh, terprovokasi, terhadap isu yang dilempar ke media sosial," tegas Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Minggu (22/7/2024).
Jika mendapi informasi sesat, tidak benar kebenarannya, tendensius, menyerang satu pihak untuk menonjolkan pihak lain dan lainnya, masyarakat harus bijak, hati-hati, jangan cepat terima, harus lihat fakta sebenarnya.
Carilah data pembanding, sehingga tidak terjerumus hingga menyebabkan terjadi adu domba dan memprovokasi.
Guna mengantisipasi informasi, isu-isu liar, black campain, isu sara, head speech dan lainnya di media sosial saat tahapan Pilkada Polres Bitung bentuk tim Cyber Crime yang dikepalai Kasatreskrim.
"Nantinya Cyber crime Polres Bitung akan melakukan patroli di medsos, melihat isu yang tidak benar yang ramai di medsos," tambahnya.
Kapolres berjanji akan memproses hukum jika sifatnya sudah sampai memecah belah keadaan di Bitung.
"Ada undang-undang ITE yang akan kami pakai. Dan kalau sudah masuk dalam ranah Pidana Pemilu akan di tangani Sentra Gakumdu didalamnya ada Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu," tandasnya.
Senada dengan Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Yadyn Palembang juga konsen memantau ujaran kebencian, pembunuhan karakter,kampanye hitam.
"Ada yang medeskreditkan salah satu calon, untuk memenangkan calon lain.
Ujaran kebencian hilirnya akan ke penjatuhan karakter dengan metode kampanya hitam," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Yadyn Palembang di hadapan peserta Bimtek KPU Bitung di Novotel Grand Kawanua Manado.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Daftar Nama Pejabat Polisi di Bitung Sulawesi Utara yang Dimutasi dan Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Keringanan Pajak Merah Putih Pemprov Sulut Disosialisasikan di Bitung, Pembayaran Meningkat |
![]() |
---|
Polisi Beri Keterangan Terkait Perkembangan Kasus Kematian Yosefa Lumataw di Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Ibu Yosefa Lumataw Desak Polres Bitung Usut Kematian Anaknya, Nilai Banyak Kejanggalan |
![]() |
---|
Panitia Pemilihan Putra Putri Bitung dan Ikatan Nyong Noni Sulut Audiensi dengan Hengky Honandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.