Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok Rizqa Yunia: Pimpin Sidang PK Saka Tatal Pekan Depan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Rizqa akan didampingi oleh dua hakim anggota yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari. Saka sendiri merupakan satu dari delapan terdakwa.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribunnews.com
Hakim Rizqa Yunia akan memimpin sidang PK Saka Tatal pekan depan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hakim Rizqa Yunia akan memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan terdakwa Saka Tatal.

Rizqa akan didampingi oleh dua hakim anggota yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Saka sendiri merupakan satu dari delapan terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sidangnya sendiri akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024).

Tim kuasa hukum Saka sudah menyiapkan novum untuk sidang tersebut.

Diketahui, Rizqa Yunia merupakan hakim wanita kelahiran Praya, 04 Juni 1979.

Ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Slawi (2018-2021) dan Pengadilan Negeri Cirebon (2021-2024).

Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.

Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.

Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga mengungkapkan, mereka telah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang PK tersebut.

"Alhamdulillah, seperti kita ketahui bahwa teman-teman (tim kuasa hukum Saka Tatal) sudah menerima pemberitahuan tentang sidang PK Saka Tatal yang akan diselenggarakan hari Rabu (24/7/2024)," ujar Agus saat diwawancarai media, Selasa (16/7/2024).

Agus juga menyebutkan, bahwa daftar persidangan sudah ditentukan dengan tiga hakim yang akan memimpin jalannya sidang, yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Selain itu, jaksa yang ditunjuk adalah Pak Asep.

"Semoga jalannya sidang PK nanti bisa berjalan lancar, semuanya objektif, transparan dan independen," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved