Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Tewas, Motor Tabrak Belakang Truk

Terjadi kecelakaan maut di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur Rejang, Lebong, Bengkulu pada kemarin hari Rabu malam.

M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Lakalantas yang terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur, Rabu (17/7/2024) malam. 

Mereka langsung berusaha menolong pengendara sepeda motor dan dibawa ke RSUD Rejang Lebong untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan, laka lantas itu antara sepeda motor vixion menabrak mobil truk yang sedang berhenti dipinggir jalan.

Setelah sempat mendapatkan perawatan pengemudi sepeda motor meninggal dunia.

Pengemudi sepeda motor mengalami luka parah mulai dari kaki dan tangan sebelah kiri patah hingga luka di bagian kepala.

"Satu orang MD karena luka berat, pengemudi sepeda motornya,"jelas Sinar.

Kecelakaan ini diduga terjadi karena lalainya pengendara sepeda motor.

Diduga ketika mengendarai sepeda motor, pengendara itu memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi juga kurangnya hati-hati dan tidak melihat adanya sebuah truk yang sedang berhenti sehingga akhirnya menabrak bagian belakang truk.

Sat Lantas Polres Rejang Lebong telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Polres Rejang Lebong.

"Diduga karena mengebut dan kurangnya kehati-hatian dari pengendara sepeda motor sehingga menabrak truk yang sedang berhenti,"tutup Sinar.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved