Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekayaan Caleg Terpilih Sulut

Harta Kekayaan Vanda Stevani Rantung, Anggota DPRD Mitra Sulut Terpilih, Hanya Punya 1 Bidang Tanah

Vanda Stevani Rantung merupakan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Sulawesi Utara terpilih Partai Golkar dari dapil Mitra 1.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Harta Kekayaan Vanda Stevani Rantung, Anggota DPRD Mitra Sulut Terpilih, Hanya Punya 1 Bidang Tanah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak laporan harta kekayaan Vanda Stevani Rantung.

Vanda Rantung merupakan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Sulawesi Utara terpilih hasil Pileg 2024.

Vanda Rantung merupakan Caleg terpilih Golkar dari Dapil I meliputi Kecamatan Ratahan, Ratahan Timur, Pasan, Pusomaen.

Baca juga: Harta Kekayaan Sophia Antou, Anggota DPRD Mitra Sulut Terpilih, Punya 6 Bitang Tanah Rp 500 Juta

Lantas berapa harta kekayaan dari Vanda Stevani Rantung?

Berikut ini data harta kekayaan dari Vanda Stevani Rantung yang terpilih sebagai Anggota DPRD Mitra Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029.

Data kekayaan Vanda Stevani Rantung berikut berdasarkan laporan LKHPN pada Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 24 Januari 2024/Periodik - 2023.

Dimana dalam laporan tersebut kekayaan Vanda Stevani Rantung dengan nominal senilai Rp 82.000.000.

Pengambilan data ini dilakukan oleh Tribunmanado.co.id dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ pada Rabu, 17 Juli 2024 Pukul 15.00 Wita.

Berikut Selengkapnya:

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 24 Januari 2024/Periodik - 2023)

BIDANG : LEGISLATIF

LEMBAGA : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA

UNIT KERJA : FRAKSI PARTAI GOLKAR

I. DATA PRIBADI

1. Nama : VANDA STEVANI RANTUNG

2. Jabatan : ANGGOTA DPRD

3. NHK : 544323

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 81.000.000

1. Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 81.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 82.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 82.000.000

Catatan KPK

KPK memberi catatan bahwa seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik penyelenggara negara dan/atau keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved