Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advetorial

Gerai Samsat Hadir di Belang, Pj Bupati Mitra Sulawesi Utara Minta Warga Taat Bayar Pajak

Peresmian ini dilaksanakan di kantor Cabang Bank SulutGo di Desa Borgo Satu, Kecamatan Belang, Rabu 17 Juli 2024.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
Penjabat Bupati Mitra Ronald Sorongan saat meresmikan gerai Samsat di Kecamatan Belang, Rabu 17 Juli 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Penjabat Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut)  Ronald Sorongan meresmikan gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang bekerjasama dengan Bank SulutGo

Peresmian ini dilaksanakan di kantor Cabang Bank SulutGo di Desa Borgo Satu, Kecamatan Belang, Rabu 17 Juli 2024.

Dalam sambutan Pejabat Bupati Mitra Ronald Sorongan mengatakan, ini merupakan suatu terobosan yang luar biasa dari pemerintah Provinsi Sulut dibawah pimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Baca juga: Wali Kota Tomohon Hadiri RUPS Luar Biasa Bank SulutGo: BSG Gabung Kelompok Usaha Bank

“Tentunya terobosan ini sangat membantu kami selaku pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Sorongan.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Dispenda Sulut bersama bank SulutGo yang telah membuka gerai Samsat di Kabupaten Mitra.

Adapun tujuan dari diresmikan Gerai Samsat di Kabupaten Mitra yaitu, guna mempercepat Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Mitra. 

Ia mengajak warga untuk datang dan membayar pajak di gerai Samsat di Belang. 

“Mari kita manfaatkan dengan baik gerai Samsat ini, terutama warga masyarakat yang ada di Belang," kata dia. 

"Gerai Samsat ini sangat mempermudah pengurusan pajak lebih khusus lagi pengguna kendaraan bermotor di Kecamatan Belang dan sekitarnya,” ucap Sorongan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Bapeda Provinsi Sulut June Silangen menuturkan pembukaan gerai Samsat ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Agar supaya masyarakat lebih gampang, lebih mudah mengakses pelayanan perpajakan. Lebih khusus perpajakan kendaraan bermotor,” ucap Silangen. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved