Minahasa Sulawesi Utara
Pemkab Minahasa Sulawesi Utara Terima Rp 6,3 Miliar Dana Insentif Fiskal dari Kementrian Keuangan RI
Pemkab Minahasa tercatat jadi salah satu dari 50 Kabupaten dan Kota yang mendapat Dana Insentif Fiskal oleh Pemerintah Pusat.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tercatat jadi salah satu dari 50 Kabupaten dan Kota yang mendapat Dana Insentif Fiskal oleh Pemerintah Pusat.
Pasalnya, Pemkab Minahasa dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Jemmy Stani Kumendong dinilai berhasil melakukan pengendalian inflasi daerah.
Hal ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan RI, Pemkab Minahasa mendapatkan insentif fiskal senilai Rp6.392.0211.000 atau sekira Rp6,39 miliar.
Diketahui sebelumnya pada bulan Juni, Penjabat Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong diundang langsung menghadiri Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka TPID Awards oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri.
Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong menyebut, penghargaan ini adalah hasil evaluasi pertahun kinerja berjalan.
"Kita terus memantau pergerakan inflasi, dan mengambil tindakan secepatnya bila ada kenaikan signifikan indeks harga komoditas," kata Kumendong, Selasa (16/7/2024).
Kumendong menyebut, Penanganan inflasi di Kabupaten Minahasa tetap dilakukan secara konsisten dan kontinu dengan melibatkan semua stakeholder terkait dalam upaya untuk mengontrol inflasi.
Ia juga menegaskan hasil ini juga merupakan kerja keras dan kompak dari jajarannya melalui Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania, para Asisten, Dinas Badan, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.
"Keberhasilan ini juga tak lepas dari adanya bimbingan dan pemantauan yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri," ujar Kumendong.
Disamping itu, ia mengatakan, pengendalian inflasi yang diraih Pemkab Minahasa ini merupakan salah satu penilaian oleh pemerintah pusat.
"Tindaklanjut dari hal tersebut kami menginstruksikan instansi terkait mengambil langkah-langkah konkret yang dibutuhkan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah," tutup Jemmy Kumendong.
Diketahui, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Keputusan Nomor 295 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.
Hal itu menyangkut Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, tertanggal 15 Juli 2024.
Menetapkan 4 provinsi dan 46 kabupaten/kota penerima beserta dengan nilai insentif fiskal tersebut. (Mjr)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Disita |
![]() |
---|
Kronologi Polres Minahasa Tangkap Pengedar Sabu dari Palu, 17 Gram Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.