Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Tiket Pesawat

Pantas Harga Tiket Pesawat di Indonesia Disebut Termahal Kedua Setelah Brazil, Ternyata Ini Sebabnya

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, yang membuat mahalnya harga tiket justru adalah kebijakan dari Pemerintah itu sendiri.

Editor: Alpen Martinus
vorteilscout.de
Ilustrasi pesawat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cukup mengejutkan memang, ternyata tiket pesawat di Indonesia termasuk yang paling mahal di dunia.

Masih ada Brazil yang tiketnya lebih mahal.

Namun dengan begitu, pemerintah Indonesia bisa melakukan evaluasi.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat di Indonesia Termahal Kedua di Dunia, Mengapa?

Sebab akan berpengaruh terhadap kunjungan ke Indonesia.

Minimal agar bermanfaat bagi warga Indonesia sendiri.

Ada beberapa hal yang menyebabkan harga pesawat tinggi di Indonesia.

Satu di antaranya adalah soal pajak.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, yang membuat mahalnya harga tiket justru adalah kebijakan dari Pemerintah itu sendiri.

Yakni salah satunya Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, yang dikenakan atas transaksi penyerahan barang kena pajak dan jasa kena pajak yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi pengusaha kena pajak.

Hal ini diungkapkan Tulus, merespon dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut harga tiket pesawat di Indonesia termahal di dunia.

"Salah satu faktor yang membuat tiket pesawat mahal ya kebijakan pemerintah itu sendiri, yakni adanya PPN sebesar 11 persen. Bahkan tahun depan menjadi 12 persen," ungkap Tulus saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/7/2024).

Ia juga mengungkapkan, jika dilihat lebih detail, pungutan PPN yang dibebankan kepada konsumen khususnya penumpang jasa transportasi udara ini cukup banyak.

Seperti PPN untuk komponen Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).

"Karena di tarif PJP2U atau retribusi bandara sudah dikenakan PPN, di harga avtur kena PPN juga, kemudian dalam tarif tiket pesawat juga dikenakan pungutan PPN. Jadi ada berlipat lipat pungutan PPN yang membebani konsumen," beber Tulus.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved