Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekayaan Caleg Terpilih Sulut

Harta Kekayaan Rudini Ambuliling, Anggota DPRD Talaud Sulut Terpilih, Punya 4 Tanah di Dua Daerah

Rudini Ambuliling merupakan Caleg terpilih Partai Perindo dari dapil Talaud 2. ia meraih kursi dewan dengan torehan 869 suara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Harta Kekayaan Rudini Ambuliling, Anggota DPRD Talaud Sulut Terpilih, Punya 4 Tanah di Dua Daerah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak laporan harta kekayaan Rudini Ambuliling.

Rudini Ambuliling merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara terpilih hasil Pileg 2024.

Rudini Ambuliling merupakan Caleg terpilih Perindo dari Dapil 2: Kecamatan Miangas, Nanusa, Tampan' amma, Essang Selatan, Gemeh, Essang.

Rudini Ambuliling meraih tiket kursi dewan dengan torehan 869 suara.

Lantas berapa harta kekayaan dari Rudini Ambuliling?

Baca juga: Harta Kekayaan Wemprit Walesasi, Anggota DPRD Talaud Sulut Terpilih, Tak Punya Kendaraan Bermotor

Berikut ini data harta kekayaan dari Rudini Ambuliling yang terpilih sebagai Anggota DPRD Talaud Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029.

Data kekayaan Rudini Ambuliling berikut berdasarkan laporan LKHPN pada Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 25 Januari 2024/Periodik - 2023.

Dimana dalam laporan tersebut kekayaan Rudini Ambuliling dengan nominal senilai Rp 548.000.000.

Pengambilan data ini dilakukan oleh Tribunmanado.co.id dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ pada Sabtu, 13 Juli 2024 Pukul 13.45 Wita.

Berikut Selengkapnya:

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 25 Januari 2024/Periodik - 2023)

BIDANG : LEGISLATIF

LEMBAGA : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD

UNIT KERJA : FRAKSI PARTAI PERINDO

I. DATA PRIBADI

1. Nama : RUDINI AMBULILING

2. Jabatan : SEKRETARIS FRAKSI

3. NHK : 549442

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 440.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 185 m2/215 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SANGIHE, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

2. Tanah Seluas 485 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN TALAUD, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

3. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN TALAUD, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

4. Tanah Seluas 1884 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN TALAUD, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 174.000.000

1. MOTOR, HONDA SUPRA X Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

2. MOBIL, TOYOTA RUSH Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 34.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 648.000.000

III. HUTANG Rp. 100.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 548.000.000

Catatan KPK

KPK memberi catatan bahwa seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik penyelenggara negara dan/atau keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved