BPJS Kesehatan
Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline
Untuk diketahui, faskes BPJS Kesehatan adalah tempat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang sakit.
TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Kesehatan kini menjadi andalan warga untuk berobat ke rumah sakit dengan biaya yang relatif kecil.
Tentu dengan catatan harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Peserta bisa memilih fasilitas kesehatan mana untuk mendapatkan layanan.
Baca juga: Aturan Baru Pemerintah Soal BPJS Kesehatan, Pasien yang Mau Berobat ke UGD Bisa Tanpa Surat Rujukan
Pun peserta BPJS Kesehatan bisa mengubah fasilitas kesehatan tersebut.
Namun tetap dengan alasan yang tepat.
Satu di antaranya soal domisili, agar sebisa mungkin dekat.
Ternyata kita bisa mengubah sendiri faskes sesuai dengan kebutuhan kita.
Mengubah faskes BPJS Kesehatan tak perlu lagi ribet datang ke kantor pelayanan.
Anda bisa mengubah faskes BPJS Kesehatan secara online via Mobile JKN.
Caranya pun cukup mudah, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut.
Diketahui setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki faskes pertama, seperti klinik dan bidan yang perlu didatangi sebelum mendapat rujukan ke Rumah Sakit.
Ada banyak alasan bagi seseorang untuk mengganti atau memindah faskes BPJS Kesehatan.
Mulai dari pindah alamat atau memang keinginan untuk pindah faskes karena adanya alasan pribadi lainnya.
Untuk diketahui, faskes BPJS Kesehatan adalah tempat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang sakit.
Adapun faskes BPJS Kesehatan ini bisa berupa klinik, praktek dokter umum sampai puskesmas.
Simak inilah 2 cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan gratis tanpa ribet:
Cara Memindahkan Faskes BPJS Kesehatan
1. Cara Pindah Faskes Lewat online
Sebelum melakukan langkah di bawah ini, pendaftar harus terlebih dahulu mengunduh Mobile JKN di Playstore/Apple Store.
Setelah mengunduh Mobile JKN lakukan cara ini:
- Buka Mobile JKN
- Klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
- Masukkan nomor kartu JKN KIS
- Isi data diri yang diminta
- Setelah itu akan dikirimkan nomor aktivasi melalui email
- Masukkan nomor tersebut di aplikasi
- Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.
2. Cara Pindah Faskes Lewat offline
Sedangkan bagaimana cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan secara offline (langsung)
Cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan langsung adalah dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Namun, cara ini hanya berlaku untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berikut ini cara pindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:
- Pergi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang diminta
- Ambil nomor antrean
- Isi data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
- Isi faskes baru yang diinginkan
- Tunggu proses hingga selesai
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Sebelum memindahkan Faskes BPJS Kesehatan, perlu diketahui persyaratan berikut ini:
- BPJS sudah aktif minimal 3 bulan untuk bisa diperbolehkan mengganti faskes
- Peserta BPJS pindah domisili (surat keterangan pindah dibutuhkan)
- Peserta BPJS dalam penugasan (surat keterangan tugas dibutuhkan)
- Kartu BPJS Kesehatan
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif
- Lunas bayar atau bebas tunggakan sampai bulan di mana ingin memindahkan faskes.
(Bangkapos.com/TribunPontianak.co.id/TribunnewsWiki.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Daftar 21 Layanan dan Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Layani 278 Juta Peserta Warga Indonesia, Wujudkan Pemerataan Layanan hingga Pedalaman |
![]() |
---|
21 Jenis Penyakit dan Tindakan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Operasi Katarak dan Faskes di Pelosok Tetap Dijamin |
![]() |
---|
Begini Cara Kerja Tim Kendali Mutu Kendali Biaya di BPJS Tondano, Independen dan Berperan Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.