Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan

Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Untuk diketahui, faskes BPJS Kesehatan adalah tempat layanan kesehatan bagi peserta  BPJS Kesehatan yang sedang sakit.

Editor: Alpen Martinus
Annisa Karnesyia/ HaiBunda
BPJS Kesehatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Kesehatan kini menjadi andalan warga untuk berobat ke rumah sakit dengan biaya yang relatif kecil.

Tentu dengan catatan harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Peserta bisa memilih fasilitas kesehatan mana untuk mendapatkan layanan.

Baca juga: Aturan Baru Pemerintah Soal BPJS Kesehatan, Pasien yang Mau Berobat ke UGD Bisa Tanpa Surat Rujukan

Pun peserta BPJS Kesehatan bisa mengubah fasilitas kesehatan tersebut.

Namun tetap dengan alasan yang tepat.

Satu di antaranya soal domisili, agar sebisa mungkin dekat.

Ternyata kita bisa mengubah sendiri faskes sesuai dengan kebutuhan kita.

Mengubah faskes BPJS Kesehatan tak perlu lagi ribet datang ke kantor pelayanan.

Anda bisa mengubah faskes BPJS Kesehatan secara online via Mobile JKN.

Caranya pun cukup mudah, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut.

Diketahui setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki faskes pertama, seperti klinik dan bidan yang perlu didatangi sebelum mendapat rujukan ke Rumah Sakit. 

Ada banyak alasan bagi seseorang untuk mengganti atau memindah faskes BPJS Kesehatan.

Mulai dari pindah alamat atau memang keinginan untuk pindah faskes karena adanya alasan pribadi lainnya.

Untuk diketahui, faskes BPJS Kesehatan adalah tempat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang sakit.

Adapun faskes BPJS Kesehatan ini bisa berupa klinik, praktek dokter umum sampai puskesmas.

Simak inilah 2 cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan gratis tanpa ribet:

Cara Memindahkan Faskes BPJS Kesehatan

1. Cara Pindah Faskes Lewat online

Sebelum melakukan langkah di bawah ini, pendaftar harus terlebih dahulu mengunduh Mobile JKN di Playstore/Apple Store.

Setelah mengunduh Mobile JKN lakukan cara ini:

- Buka Mobile JKN

- Klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"

- Masukkan nomor kartu JKN KIS

- Isi data diri yang diminta

- Setelah itu akan dikirimkan nomor aktivasi melalui email

- Masukkan nomor tersebut di aplikasi

- Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."

- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.

- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.

- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.

2. Cara Pindah Faskes Lewat offline

Sedangkan bagaimana cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan secara offline (langsung)

Cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan langsung adalah dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Namun, cara ini hanya berlaku untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berikut ini cara pindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:

- Pergi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang diminta

- Ambil nomor antrean

- Isi data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)

- Isi faskes baru yang diinginkan

- Tunggu proses hingga selesai

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Sebelum memindahkan Faskes BPJS Kesehatan, perlu diketahui persyaratan berikut ini:

- BPJS sudah aktif minimal 3 bulan untuk bisa diperbolehkan mengganti faskes

- Peserta BPJS pindah domisili (surat keterangan pindah dibutuhkan)

- Peserta BPJS dalam penugasan (surat keterangan tugas dibutuhkan)

- Kartu BPJS Kesehatan

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif

- Lunas bayar atau bebas tunggakan sampai bulan di mana ingin memindahkan faskes.

(Bangkapos.com/TribunPontianak.co.id/TribunnewsWiki.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved