Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vina Cirebon

Reaksi Polda Jabar soal Pengakuan Pegi Setiawan Disiksa Penyidik saat Ditahan

Polri masih bungkam soal pernyataan Pegi Setiawan yang mengaku sempat disiksa penyidik saat ditahan di Rumah Tahanan

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pegi Setiawan mengaku disiksa saat ditahan pihak kepolisian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah dinyatakan bebas dan hapus status tersangka.

Diketahui Pegi Setiawan berhasil memenangkan sidang praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Lantas kemenangan Pegi setiawan di praperadilan membuatnya dibebaskan.

Status tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian Polda Jabar pun dibatalkan.

Kini Pegi Setiawan mulai memberikan pengakuan.

Salah satunya saat dirinya ditahan oleh pihak kepolisian.

Dimana Pegi mengaku dirinya disiksa saat ditahan polisi.

Lantas bagaimana dengan respon pihak Polda Jabar soal pengakuan Pegi Setiawan.

Polri masih bungkam soal pernyataan Pegi Setiawan yang mengaku sempat disiksa penyidik saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat (Jabar).

"Ya tentu sejauh ini, itu yang bisa kami sampaikan ya, yang kami dapat jelaskan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Sebagaimana diketahui, gugatan praperadilan Pegi soal status tersangkanya sudah dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena bukti Polda Jabar dianggap masih kurang.

Terkait putusan ini, Trunoyudo menyebut Polda Jawa Barat juga sudah menerima salinan pada putusan hakim PN Bandung.

"Tentunya menghargai apa yang menjadi hasil keputusan tersebut. Tindak lanjutnya telah ditindaklanjuti ya, kemudian selanjutnya tentu mencermati dan kemudian mempelajari apa yang menjadi putusan tersebut," ujar dia.

Diketahui, Pegi mengaku sempat mengalami pemukulan selama menjalani penahanan di Mapolda Jawa Barat.

Dia mengatakan sempat mengalami pemukulan di sekitar mata oleh seorang penyidik. Tak hanya itu, Pegi juga menuturkan pernah dibekap dengan menggunakan plastik.

"Sempat ada penyidik masukin kresek ke muka saya. Enggak lama, cuma saya enggak bisa napas. Saya berontak, mereka buka lagi," sebutnya.

Dua Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dilaporkan

Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) hari ini. 

Pelaporan ini didampingi keluarga terpidana dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. 

Dedi mengatakan, pelaporan ini bertujuan untuk menguji kembali kesaksian Aep dan Dede. 

Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede. 

"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede."

"Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," kata Dedi Mulyadi, di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024). 

Dedi meyakini upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana. 

Terlebih, satu tersangka sebelumnya, yakni Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas melalui permohonan praperadilan. 

Kebebasan Pegi setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya. 

Aep diketahui adalah saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Aep mengaku melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011. Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.

Saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 8 tahun silam, Aep mengeklaim melihat langsung peristiwa tersebut.

Saat itu, Aep mengatakan, sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Tak lama kemudian, ia mengaku melihat sekawanan pelaku yang menyerang Vina dan Eky yang menumpang sepeda motor.

Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sebelumnya mengaku menaruh curiga bahwa Aep mungkin saja sebagai pelaku di kasus ini. 

Ia mencurigai Aep, pria yang dianggap saksi kunci kasus pembunuhan fenomenal tersebut.

Susno menyebut kecurigaannya itu memiliki alasan yang kuat.

"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," ujar Susno, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (5/7/2024).

Susno menduga, Aep-lah yang memunculkan nama-nama yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.

Nama-nama tersebut lantas disebutkan oleh Iptu Rudiana di hadapan penyidik.

Karena itu, Susno mendesak penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi kasus Vina, di antaranya Aep, Melmel, dan Dede.

Susno juga meminta penyidik Polda Jabar untuk kembali memeriksa Iptu Rudiana, ayah kandung korban Eky.

Menurutnya, Iptu Rudiana perlu dimintai keterangan lagi untuk mengungkap asal 11 nama tersangka yang diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.

"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved