Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekayaan Caleg Terpilih Sulut

Daftar 3 Anggota DPRD Minahasa Utara Sulut Terkaya, Punya Harta Puluhan Miliar, Terbanyak Tanah

Daftar harta kekayaan berikut ini dilansir Tribunmanado.co.id berdasarkan laporan harta kekayaan dari situs LKHPN periodik 2023.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Daftar 3 Anggota DPRD Minahasa Utara Sulut Terkaya, Punya Harta Puluhan Miliar, Terbanyak Tanah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar nama Calon Legislatif (Caleg) DPRD Minahasa Utara terpilih yang memiliki harta kekayaan terbanyak dibandingkan anggota DPRD lainnya.

Sebanyak tiga orang anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara terpilih periode 2024-2029 memiliki laporan harta kekayaan terbanyak.

Daftar harta kekayaan berikut ini dilansir Tribunmanado.co.id berdasarkan laporan harta kekayaan dari situs LKHPN periodik 2023.

Berikut selengkapnya:

1. Novie Paulus

Novie Paulus merupakan anggota DPRD Minahasa Utara Sulawesi Utara terpilih hasil Pileg 2024.

Novie Paulus merupakan Caleg terpilih Partai PDIP dari dapil Airmandidi Kalawat.

Berikut ini data harta kekayaan dari Novie Paulus yang terpilih sebagai Anggota DPRD Minut Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029.

Data kekayaan Novie Paulus berikut berdasarkan laporan LKHPN pada Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 5 Maret 2024/Periodik - 2023.

Dimana dalam laporan tersebut kekayaan Novie Paulus dengan nominal senilai Rp 20.667.207.868. 

Pengambilan data ini dilakukan oleh Tribunmanado.co.id dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ pada Rabu, 10 Juli 2024 Pukul 16.30 Wita.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.700.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 515.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 352.207.868

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 22.567.207.868

III. HUTANG Rp. 1.900.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 20.667.207.868

2. Stendy Rondonuwu

Stendy Stentje Rondonuwu merupakan anggota DPRD Minahasa Utara Sulawesi Utara terpilih hasil Pileg 2024.

Stendy Rondonuwu merupakan Caleg terpilih Partai Demokrat dari dapil Airmandidi Kalawat.

Stendy Rondonuwu meraih tiket kursi dewan dengan torehan 3.133 suara.

Data kekayaan Stendy Rondonuwu berikut berdasarkan laporan LKHPN pada Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 6 Maret 2024/Periodik - 2023.

Dimana dalam laporan tersebut kekayaan Stendy Rondonuwu dengan nominal senilai Rp 20.478.000.000. 

Pengambilan data ini dilakukan oleh Tribunmanado.co.id dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ pada Kamis, 11 Juli 2024 Pukul 16.00 Wita.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 20.700.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 28.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 50.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 21.228.000.000

III. HUTANG Rp. 750.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 20.478.000.000

3. Paultje Sundah

Paultje Sundah merupakan anggota DPRD Minahasa Utara Sulawesi Utara terpilih hasil Pileg 2024.

Paultje Sundah merupakan Caleg terpilih Partai Golkar dari dapil KAUDITAN-KEMA.

Paultje Sundah meraih tiket kursi dewan dengan torehan 940 suara.

Data kekayaan Paultje Sundah berikut berdasarkan laporan LKHPN pada Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 29 Februari 2024/Periodik - 2023.

Dimana dalam laporan tersebut kekayaan Paultje Sundah dengan nominal senilai Rp 13.788.700.025.

Pengambilan data ini dilakukan oleh Tribunmanado.co.id dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ pada Jumat, 12 Juli 2024 Pukul 13.45 Wita.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.200.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.145.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 568.700.025

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 13.913.700.025

III. HUTANG Rp. 125.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.788.700.025

Catatan KPK

KPK memberi catatan bahwa seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik penyelenggara negara dan/atau keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved