Pembakaran Rumah Wartawan
Sosok Bebas Ginting, Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut, Hanya Bermodalkan Rp130 Ribu
Bebas Ginting adalah sosok yang memberikan perintah kepada dua eksekutor bernama Rudi Apri Sembiring alis RAS (37) dan Yunus Syahputra alias SYT (36)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok Bebas Ginting.
Nama Bebas Ginting menjadi perhatian publik usai terlibat kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Sumatra Utara.
Pasalnya, Bebas Ginting menjadi tersangka ketiga pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rico Sempurna Pasaribu.
Bebas Ginting adalah sosok yang memberikan perintah kepada dua eksekutor bernama Rudi Apri Sembiring alis RAS (37) dan Yunus Syahputra alias SYT (36) membakar rumah Rico.
Sebelum membakar rumah korban, Bebas memberikan uang sebesar Rp130 ribu kepada eksekutor Yunus Syahputra (SYT) untuk membeli bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite.
Baca juga: Sosok Sarah TKW di Arab Saudi, Diajak Nikah Majikan Padahal Baru 3 Hari Kerja, Kini Kaya Raya
"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar," Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Hadi mengatakan penetapan tersangka ini setelah penyidik memiliki alat bukti yang kuat keterkaitan antara dua eksekutor dengan Bebas.
Setelah ditemukan cukup bukti, maka Polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Saat ini Bebas Ginting sudah ditahan di Polres Karo untuk proses lebih lanjut.
"Ditahan sejak beberapa hari lalu, " katanya.
Dikatakannya, pengungkapan kasus ini dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI) yang merupakan metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang.
Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya.
Mantan Ketua AMPI
Bebas Ginting sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut.
Jabatan Bebas Ginting berakhir pada tahun 2021.
Rico Sempurna Pasaribu
Bebas Ginting
Pembakaran Rumah Wartawan
Pelaku Pembakaran Rumah
Karo
Sumatera Utara
Info PLN 5 Titik Lokasi di Bitung Siap-siap Mati Lampu, Kamis 9 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Daftar Wilayah Terdampak Mati Lampu Selama 7 Jam di Bitung Mulai Besok Pagi |
![]() |
---|
Siap-siap Mati Lampu Selama 7 Jam, Info PLN Pemadaman Listrik Kamis 9 Oktober 2025, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Daftar Wilayah Terdampak Mati Lampu Selama 7 Jam di Minahasa Selatan Kamis 9 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Timnas Indonesia Melawan Kemustahilan, Saat Garuda Mencoba Menulis Sejarah di Jeddah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.