Tomohon Sulawesi Utara
Kabar Gembira, Urus Izin Mendirikan Bangunan di Tomohon Sulawesi Utara Dipermudah
Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara kini dipermudah.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Tomohon kini dipermudah.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk, dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon.
"Program ini merupakan komitmen pemerintah kota untuk memudahkan masyarakat dan para pengusaha dalam mendirikan bangunan guna memperkokoh sentra ekonomi di Kota Tomohon," ujar Walikota Caroll, Kamis (11/7/2024).
Walikota berharap program ini dapat membantu meningkatkan dunia usaha dan UMKM di Kota Tomohon.
"Serta memperkuat perekonomian daerah menjadi lebih maju dan berdaya saing," sambungnya.
Kepala Dinas PMPTSP, Aneke Maindoka, menambahkan bahwa Forum Konsultasi Publik tersebut bertujuan untuk menerapkan peraturan pemerintah tentang perizinan.
Kemudian mengkomunikasikan keluhan masyarakat terkait mekanisme pembangunan gedung.
Serta membangun koordinasi dua arah melalui dialog dan pertukaran opini terkait penyelenggaraan bangunan.
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari PUPR Kota Tomohon, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pelayanan Publik Robby Golioth, tokoh masyarakat, dan media massa.
Kebijakan ini merupakan terobosan baru dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Tomohon.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini merupakan salah satu langkah nyata dari pemerintah kota untuk mewujudkan Kota Tomohon yang lebih maju dan berdaya saing. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polsek Tomohon Selatan Mediasi Kasus Kenakalan Remaja di Tondangow |
![]() |
---|
Bianca Lantang, Putri Tomohon Pembawa Baki Istana, Tampil dalam Upacara HUT ke-61 Sulut |
![]() |
---|
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.