Pilkada 2024
Pilkada Jakarta, Pengamat: Tak Menutup Peluang Anies vs Kotak Kosong
Pilkada Jakarta 2024 menarik disimak. Analisis terbaru, tak tertutup peluang muncul kotak kosong.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Pilkada Jakarta 2024 menarik disimak. Analisis terbaru, tak tertutup peluang muncul kotak kosong.
Meski begitu, diprediksi pakar menyebutkan 2 hingga 3 pasangan berpotensi di Jakarta.
Tidak menutup kemungkinan hanya ada satu paslon apabila tidak ada kandidat kuat yang mampu menandingi Anies Baswedan.
“Jadi sangat cair dan tidak menutup kemungkinan satu pasang melawan kotak kosong kalau sampai diujung memang tidak ada nama final di kubu lawannya Anies,” kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro.
Dia berpandangan bahwa tiga poros mungkin bisa terbentuk di Jakarta.
Belum ada pengumuman koalisi dan bakal calon Sebagaimana diketahui, belum ada koalisi resmi yang terbentuk jelang pembukaan pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024.
Pertama yang mungkin terbentuk adalah Anies Baswedan dengan Sohibul Iman yang sudah dideklarasikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Agung, pasangan ini bisa berlayar apabila PKS yang saat ini sudah mendapat dukungan dari Perindo mendapatkan bantuan kekuatan Partai Nasdem.
Pasalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nampak memberikan resistensi terhadap duet Anies-Sohibul Iman.
“Misalkan PKS kemudian Nasdem sama Perindo itu kan cukup ya, total 30 kursi. Itu cukup karena minimal 22 kursi (mengajukan calon kepala daerah),” kata Agung dalam program Obrolan Newsroom bersama Kompas.com, Selasa (9/7/2024).
Pasangan calon (paslon) kedua, dari kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Pasangan kedua itu misalkan Ridwan Kamil kita asumsikan (dengan) Kaesang, kursinya sudah lebih dari cukup, 50 kursi mungkin kalau tidak salah,” ujarnya.
Terakhir, paslon yang mungkin bisa terbentuk dari kubu PKB dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sebab, gabungan perolehan kursi kedua partai tersebut mencukupi untuk mengajukan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Jakarta 2024.
“Kemudian, pasangan PDI-P sama PKB. PDI-P ada 15 kursi, PKB 10 kursi jadi 25 kursi, 22 kursi sudah terpenuhi. Kalau skemanya seperti itu, ya sebenarnya ada tiga pasang, tinggal siapa nih (yang diusung),” kata Agung.
Namun, dia mengingatkan bahwa situasi politik saat ini masih cair meskipun menyisakan waktu kurang dari dua bulan jelang pembukaan pendaftaran paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Agung mengatakan, bukan tidak mungkin akhirnya hanya terbentuk dua paslon apabila Anies Baswedan memilih salah satu antara PKS atau kemungkinan koalisi PKB bersama PDI-P.
"Anies pilih salah satu dan bisa saja nanti polanya berubah menjadi dua pasang saja. Misalkan Anies ke PKS, yang PKB ini melebur ke KIM. Atau ketika Anies pilih PKB-PDIP maka PKS melebur ke KIM,” ujarnya. (Tribun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.