Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kronologi 3 Warga Filipina Tertangkap di Bitung, Tiba Maret 2024

Ketika mereka datang, sempat di ketahui keberadaanya oleh pihak RT di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Kantor Kanim TPI II Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Lurah Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Bitung Sulut, Vallent Tangkudung angkat bicara terkait warga negara asing (WNA) Filipina yang ditangkap di wilayahnya.

Menurut Lurah Valent, sebelum diamankan Imigrasi Bitung pada Jumat (28/7/2024), mereka tinggal di Lingkungan IV RT 3 Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Bitung Sulut.

"Memang yang seperti ini kerap kami kesulitan lakukan pendataan. Karena mereka sistemmya datang lalu pergi dengan jumlah berbeda-beda di setiap kesempatan," kata Lurah Manembo-Nembo Valent Tangkudung, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Identitas 3 WNA Filipina yang Diamankan Imigrasi Bitung Sulut, Seorang Ibu dan Dua Anaknya

Lurah Manembo-Nembo Valent Tangkudung menjelaskan, ketiga orang yang sudah diamankan Imigrasi Bitung berdasarkan informasi aparat RT, mereka dari Filipina datang ke Bitung sejak Maret 2024.

Ketika mereka datang, sempat di ketahui keberadaanya oleh pihak RT di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.

Informasinya, kedatangan mereka untuk melihat orang tua di Bitung kemudian akan kembali Filipina.

Namun, hingga sebelum diamankan pihak Imigrasi Bitung mereka ternyata masih berada di wilayah Bitung Sulut.

Dari ketiga yang diamankan, pemerintah Kelurahan Manembo-Nembo hanya mengetahui satu diantaranya karena sempat melapor, yang lainnya tidak pernah melapor.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Irman menambahkan di Bitung Sulut banyak warga negara Filipina yang sudah punya keluarga dan menetap disini.

Dan pihaknya sudah melakukan pendataan untuk memastikan apakah akan mendapatkan  status kewarganegaraan atau tidak. 

Terkait dengan penangkapan tiga WNA Filipina, Irman mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, dimana saat ini dalam pengembangan kasus terinformasi mereka masuk ke Bitung melalui Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Dari Filipina ke Sangihe, lalu masuk lewat ke Bitung. Dan setiap orang yang bawa ini dikenakan biaya, dan akan kami tindak tegas," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved