Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekayaan Caleg Terpilih Sulut

Harta Kekayaan Refly Ngantung, Anggota DPRD Minahasa Terpilih Periode 2024-2029

Berikut ini daftar harta kekayaan Refly Ngantung, anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Tribun Manado
Rincian Harta Kekayaan Refly Ngantung Anggota DPRD Minahasa Terpilih Periode 2024-2029. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar harta kekayaan Refly Ngantung, anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Refly Ngantung terpilih menjadi anggota DPRD Minahasa pada Pemilu 2024, diusung oleh PDIP.

Sebelumnya, Refly Ngantung adalah seorang birokrat.

Ia purna tugas pada 2021 dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas Perkebunan Daerah Sulawesi Utara.

Simak daftar harta kekayaan Refly Ngantung, dikutip Tribunmanado.co.id dari elhkpn.kpk.go.id.

Berdasarkan data eLHKPN yang diakses pada Selasa (9/7/2024) pukul 17.00 Wita, Refly Ngantung melaporkan harta kekayaannya pada 15 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020.

Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Dinas pada unit kerja Dinas Perkebunan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dari data laporan tersebut, Refly Ngantung tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 4 miliar.

Berikut daftar lengkap harta kekayaan Refly Ngantung, seperti yang tertera pada Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Tanggal Penyampaian: 15 Maret 2021
Jenis Laporan: Periodik
Tahun: 2020
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
UNIT KERJA : DINAS PERKEBUNAN DAERAH

I. DATA PRIBADI

Nama : Refly D Ngantung
Jabatan : Kepala Dinas
NHK : 484019

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.895.000.000

1. Tanah Seluas 4736 m2 di Kab/Kota Minahasa, hasil sendiri, Rp 195.000.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved