Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tol Manado Bitung

Penjelasan PPK Pengadaan Tol Manado Bitung soal Tuntutan Ganti Rugi Warga Minut Sulawesi Utara

PPL Pengadaan Tanah, Winny Polce Mawei menjelaskan, objek tanah yang dimaksudkan Keluarga Marki Tumangken memang tak bisa diganti rugi.  

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Sulut terkait tuntutan ganti rugi tanah yang terkena Tol Manado-Bitung, Senin (8/7/2024). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - PPK Pengadaan Tanah Direktorat Jalan Bebas Hambatan membeberkan alasan kenapa masih ada lahan Tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara, yang tidak dibayarkan ganti ruginya. 

PPL Pengadaan Tanah, Winny Polce Mawei menjelaskan, objek tanah yang dimaksudkan Keluarga Marki Tumangken memang tak bisa diganti rugi. 

"Sejak awal, objek dimaksud tidak masuk daftar nominatif dan peta bidang karena itu adalah kaplingan jalan, fasilitas umum," ujar Polce dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD Sulut, Senin (8/7/2024). 

Mawei memastikan, seluruh bidang tanah yang terdampak Tol Manado-Bitung semua sudah diganti rugi. "Kecuali yang menurut aturan tidak bisa," katanya. 

Katanya, berdasar aturan, bidang yang difungsikan sebagai fasilitas umum tidak bisa dijadikan objek ganti rugi. 

Terkait putusan PN Airmadidi sudah inkrah, pihaknya menghormati proses hukum. 

"Pengadilan memutuskan memerintahkan dilakukan pengukuran ulang. Bukan perintah membayar ganti rugi," katanya. 

Sementara, Kepala BNI Minut, Jefry Supit mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pengukuran untuk peta bidang. 

Pasalnya, pihak tergugat dalam sengketa di PN Airmadidi adalah BPN Sulawesi Utara

"Perintah pengadilan, melaksanakan pengukuran ulang untuk diterbitkan peta bidang sesuai perintah eksekusi itu wilayah Kanwil BPN," jelasnya. 

Katanya, sebagian besar objek dimaksud adalah jalan umum. "Jalan tidak bisa diidentifikasi karena tunduk pada UU jalan itu tidak bisa diidentifikasi," katanya. (ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved