Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tol Manado Bitung

BREAKING NEWS : DPRD Sulawesi Utara Fasilitas Tuntutan Ganti Rugi Lahan Tol Manado - Bitung

Komisi III DPRD Sulawesi Utara menggelar hearing (rapat dengar pendapat) terkait tuntutan ganti rugi lahan Tol Manado - Bitung.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Rapat dengar pendapat Komisi III dengan warga Minut, PPK Pengadaan Tanah dan BPJN terkait ganti rugi lahan Tol Manado Bitung, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi III DPRD Sulawesi Utara menggelar hearing (rapat dengar pendapat) terkait tuntutan ganti rugi lahan Tol Manado - Bitung.

Hearing ini dipimpin Ketua Komisi III, Berty Kapojos di ruang rapat komisi III, Senin (8/7/2024).

Hearing ini memediasi tuntutan Keluarga Marki Tumangkeng, warga Airmadidi Atas, Minut dengan PPK Pengadaan Tanah, BPN Minut dan BPJN Sulawesi Utara.

Sandra Poli, perwakilan Marki Tumangkeng mengatakan, pihaknya menuntut ganti rugi lahan atas dua bidang tanah yang dilalui Tol Manado-Bitung.

"Kami sudah menang di PN Airmadidi. Tol sudah jadi enam tahun tapi hak kami belum diserahkan," kata Sandra.

Kata Sandra, keluarganya memiliki dua bidang tanah yang dilalui tol. "Kami mohon keadilan," ujarnya lagi.

Ketua Komisi III, Berty Kapojos mengatakan, pihaknya memfasilitasi pertemuan itu.

"Kami menyerap aspirasi dan menerima keluhan. Katanya masih ada ganti rugi yang belum dibayarkan," katanya.

Politisi senior PDIP ini bilang, pihaknya memfasilitasi dan berupaya mencari titik temu.

"Kita mendengar dan memutuskan sesuai aturan. Kita dudukkan pada koridor hukum," ujar politisi asal Minut ini.

Lanjut Berty, berdasarkan hasil putusan pengadilan, dua bidang tanah dimaksud yakni SHM Airmadidi Atas nomor 127: 1756 m2 dengan luasan bidang yang kena tol 204 meter persegi.

Kemudian, SHM Airmadidi Atas nomor 756 dengan luas lebih dari 2500 meter persen dan yang kena tol sekitar 400 meter.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved