Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

380 Kasus DBD Terjadi di Minahasa Sulawesi Utara Selang Juli 2024, Satu Orang Meninggal

Hingga bulan Juli tahun 2024 angka Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Minahasa terus meningkat.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Olviane Rattu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga bulan Juli tahun 2024 angka Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Minahasa terus meningkat.

Cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa memang jadi pemicu tingginya angka kasus Demam Berdarah tersebut.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa mencatat total sudah 380 kasus DBD terjadi dari Januari-Juli 2024.

Dari 380 kasus tersebut, 1 orang meninggal dunia akibat DBD.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr. Olviane Rattu membenarkan bahwa kasus DBD di Minahasa hingga memasuki pertengahan tahun 2024 cukup tinggi.

Ia menyebutkan, sejauh ini ada tiga dari 25 Kecamatan di Minahasa yang memiliki angka kasus paling banyak.

"Yaitu di Kecamatan Kawangkoan Utara 33 kasus, Tondano Utara 37 kasus, dan tertinggi berada di Kecamatan Tondano Utara dengan 46 kasus," beber Olviane Rattu, Senin (8/7/2024).

Lanjutnya, kasus ini juga cukup tinggi di Kecamatan Tondano Timur 28 kasus, Tondano Barat 24 kasus dan Tombulu 24 kasus.

"Untuk wilayah Tondano memang terbanyak kasus DBD," sebut Olviane.

Kadis Kesehatan mengatakan dari 380 kasus DBD terdapat satu korban meninggal dunia.

"Untuk pasien meninggal yakni di wilayah Kecamatan Kakas," kata Olviane.

Ia pun mengimbau masyarakat tetap harus waspada dengan virus DBD ini.

Menjaga kebersihan lingkungan, membersihakan media penampung air, serta menerapkan pola hidup sehat.

Selain itu, pihaknya telah melakukan upaya-upaya pencegahan bersama masyarakat agar DBD tidak semakin meluas.

"Bersama melakukan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) seperti 3M Plus, yaitu Menguras, Menutup, dan Memanfaatkan/Mendaur-ulang barang bekas," imbau Rattu

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved