Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara`

Ini 2 Kasus Menonjol di Bitung Sulut, Pelaku di Bawah Umur, dan Residivis

Dua kasus menonjol di Bitung Sulut ini, berlangsung di waktu dan tempat berbeda.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
Shutterstock
Ilustrasi Penganiayaan 

Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti diamankan dan dibawa ke mako Polres Bitung guna proses lanjut.

Dalam kasus kedua, tim Resmob Polres Bitung menangkap lelaki inisial EM (24), terduga pelaku penganiayaan pakai sajam ke warga inisial DP.

Pelaku EM merupakan satu di antara pelaku, yang melakukan penganiayaan ke korban di Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu.

EM (24) ditangkap di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Jumat (5/7/2024), pukul 20.00 Wita.

Menurut Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Abd Natip Anggai, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 4 Juli 2024 pukul 19.30 Wita.

Awalnya saat pelaku bersama teman-temannya sedang duduk sambil konsumsi minuman beralkohol.

Datang korban dengan menggunakan sepeda motor.

"Jadi di saat ini korban langsung mencabut sebuah pisau penikam kemudian menghampiri tersangka dan melayangkan pisau yang dipegangnya ke arah tersangka," kata Kasi Humas Polres Bitung, Minggu (7/7/2024).

Melihat hal tersebut, tersangka langsung mengambil kursi plastik dan menangkis tebasan korban.

Tak lama kemudian tersangka berlari masuk ke dalam rumah rekannya untuk mengambil sebuah parang di dapur. 

Lalu terjadi saling serang antara keduanya.

Akhirnya korban mengalami luka di bagian kepala sehingga membuatnya sempoyongan dan langsung berlari untuk menyelamatkan diri.

Tersangka sempat membuang barang bukti parang miliknya di dalam hutan. 

Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini di Polres Bitung.

"Barang bukti parang masih dalam pencarian Tim Resmob Polres Bitung. Dan untuk pelaku pengeroyokan lainnya masih dalam pengembangan Tim Resmob Polres Bitung," jelas Kasi Humas Polres Bitung.

Diketahui korban adalah residivis kasus pembunuhan di Kota Manado yang belum lama keluar dari Lapas Tuminting.

(Crz)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved