Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Pertama di Sulawesi Utara, Pemkab Bolmong Luncurkan Tanda Tangan Elektronik untuk Desa

Diskominfo Bolmong meluncurkan dan menyosialisasi tanda tangan berbasis elektronik bagi seluruh desa.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Manado/Sujarpin Dondo
Pemkab Bolmong Luncurkan Tanda Tangan Elektronik untuk Desa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara melalui Diskominfo Bolmong meluncurkan dan menyosialisasi tanda tangan berbasis elektronik bagi seluruh desa.

Pelaksanaan peluncuran tanda tangan elektronik ini dilakukan Pj Bupati Jusnan C Mokoginta yang dilaksanakan di sela pengukuhan 193 kepala desa di pelataran kantor Bupati, Kamis (04/07/2024).

Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Deker Romas, Asisten Administrasi Umum Ramlah Mokodongan, Kadis Kominfo Ma'rief Mokodompit, Inspektur Daerah Rio Lombone dan Kadis DPMD  Abdulsalam Bonde .

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo ini juga turut disaksikan 193 Kepala desa yang dikukuhkan.

“Tanda tangan elektronik akan memudahkan di manapun kita berada, tidak harus yang bertandatangan ada di tempat, sehingga proses administrasi bisa tetap berjalan,” ucap Jusnan saat melakukan launching.

Jusnan juga mengatakan penerapan Tanda Tangan Elektronik untuk kepala desa dan sekretaris desa merupakan yang pertama kali di Sulawesi utara.

"Ini juga merupakan yang pertama se-Sulut, " singkatnya.

Jusnan berharap implementasi penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong, dapat meningkatkan kualitas keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta perlindungan infrastruktur informasi vital Kabupaten Bolmong yang pada akhirnya turut membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Bolmong Ma'rief Mokodompit mengatakan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis elektronik telah mengamanahkan tentang kewajiban bagi segenap pemerintah daerah untuk menerapkan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sedangkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 pun telah menetapkan sektor administrasi pemerintah layanan transportasi, keuangan, kesehatan serta teknologi informasi dan komunikasi sebagai infrastruktur informal vital, yang wajib diselenggarakan secara handal, aman dan terpercaya.

“Salah satu upaya untuk mewujudkan jaminan dan kepastian keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan infrastruktur informal vital Kabupaten Bolaang Mongondow di antaranya adalah penerapan tanda tangan elektronik. Dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik sangat memudahkan, mempercepat serta mengurangi biaya mahal,” jelasnya.

(Apin)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved