Kotamobagu Sulawesi Utara
Penyebab Perceraian Sering Terjadi di Kotamobagu Sulawesi Utara, Pertengkaran Paling Banyak
Hal itu mengingat ada puluhan laporan perceraian yang terjadi di Kotamobagu sepanjang tahun 2023 dan 2024 berjalan.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Angka perceraian di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) termasuk tinggi.
Hal itu mengingat ada puluhan laporan perceraian yang terjadi di Kotamobagu sepanjang tahun 2023 dan 2024 berjalan.
Perceraian memang bisa menjadi keniscayaan bagi rumah tangga yang dalam keadaan bermasalah.
Banyak faktor yang bisa menyebabkan perceraian terjadi.
Di Kotamobagu sendiri bahkan ada satu situasi yang menjadi penyebab utama perceraian terjadi.
Tercatat sudah lebih dari ratusan kali penyebab ini berdampak pada rumah tangga yang ujung-ujungnya perceraian.
Hal ini diungkapkan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kotamobagu, Misra Madjid.
Laporan paling banyak mencatat bila perceraian terjadi akibat perselisihan dan pertengkaran.
Bahkan, ada 101 laporan perceraian akibat hal ini.
“Paling banyak disebabkan perselisihan dan pertengkaran yang sering berulang,” katanya, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Link Nonton Siaran Langsung Live Streaming Spanyol vs Jerman Perempat Final EURO 2024
Baca juga: Pusat Data Nasional Bocor, Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Jamin Layanan Birokrasi Aman
Dibandingkan dengan penyebab lain, Misra menilai ini yang paling banyak.
“Kalau di lihat, ini yang paling banyak. Faktor kaya zina, judi, KDRT, itu sedikit,” ucapnya.
Berikut jumlah data penyebab perceraian yang sering terjadi di Kotamobagu periode Januari-Juni 2024:
- Zina: 1
- Mabuk: 2

- Judi: 2
- Meninggalkan salah satu pihak: 2
- KDRT: 2
- Perselisihan dan pertengkaran terus menerus: 101
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isu Dugaan Pungli Penyerahan Kontrak P3K di Kotamobagu - Boltim, Panitia: Hanya Iuran Kesepakatan |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pungli di Penyerahan Kontrak Kerja P3K Sulut, Ini Penjelasan Cabdin Pendidikan Wilayah 10 |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.