Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Penyebab Perceraian di Kotamobagu Sulawesi Utara, Dukcapil Ungkap Satu Kata Intinya

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Cindra Yambo, mengatakan bila ada puluhan data perceraian yang terjadi di tahun 2023 di Kotamobagu.

Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Manado/Diki Gobel
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kotamobagu, Cindra Yambo, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Angka perceraian di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), cukup tinggi.

Hal ini berdasarkan data perceraian yang diterima Tribunmanado.co.id, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamobagu.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Cindra Yambo, mengatakan bila ada puluhan data perceraian yang terjadi di tahun 2023 di Kotamobagu.

“Di tahun 2023 ada 25 laporan,” katanya, Rabu (3/7/2024).

Cindra menuturkan bila data ini milik warga Kotamobagu beragama non muslim.

Sementara, untuk data perceraian warga Kotamobagu yang beragama muslim berada di Pengadilan Agama Kotamobagu.

Untuk tahun 2024 dari Januari sudah ada beberapa laporan yang masuk.

“Dari Januari 2024 ada satu, Februari ada 2, dan Maret ada 1,” ucapnya.

Meski demikian, Cindra mengaku belum semua laporan yang sudah dicatat.

“Sebenarnya untuk April, Mei dan Juni sudah ada. Tapi sekarang belum masuk laporannya ke saya,” tuturnya.

Menurut Cindra, perceraian sering terjadi bukan tanpa alasan.

“Pasti karena ada masalah di dalam rumah tangga,” katanya.

Meski demikian, secara spesifik dirinya belum mengetahui secara pasti penyebabnya.

(Diki)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved