Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kominfo Diminta Tanggung Jawab Jika Dana KIP Terhambat karena PDN Diretas

Beberapa waktu lalu viral soal gangguan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).

Editor: Alexander Pattyranie
Istimewa
Andreas Hugo Pareira. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalu viral soal gangguan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).

Hal ini berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang punya wewenang terhadap PDNS2 pun diminta bertanggung jawab atas dampak ini.

"Data ini harus secepatnya (dipulihkan) dan Kominfo harus bertanggung jawab untuk secepatnya menyelesaikan ini," kata Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira di kompleks parlemen, Senayan, Senin (1/7/2024).

Hugo berharap masalah ini tidak mengganggu pembiayaan pendidikan untuk mahasiswa, terutama yang memiliki KIP.

"Jangan sampai ini menjadi hambatan untuk pembiayaan pendidikan khususnya KIP untuk pada mahasiswa nanti," katanya.

Dia mengatakan belum bertanya langsung ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tentang masalah ini.

"Tetapi kalau sampai benar ini terjadi, harus secepatnya diselesaikan. Kenapa? Karena ini masuk dalam tahun ajaran baru. Dan mahasiswa-mahasiswi ini, tadi kita sedang bicara soal pembiayaan pendidikan," kata Hugo.

Hugo pun meminta Kemendikbud Ristek untuk bekerja sama dengan Kominfo menyelesaikan masalah ini.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek memastikan data cadangan penerima dan pendaftar KIP Kuliah tetap aman di pusat data mereka.

Kemendikbud Ristek sedang memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan.

Langkah ini untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya untuk mendapatkan atau mendaftar KIP Kuliah.

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbud Ristek," ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ristek, Suharti, melalui keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).

Suharti mengatakan, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu.

Sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved