Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Sepanjang Bulan Juni Tahun 2024 Polres Bolmong Sulawesi Utara Tangkap 2 Pelaku Judi Togel

Diketahui, sepanjang bulan Juni 2024, Polres Bolmong telah mengamankan 2 pelaku judi togel.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
HO
Ketua PSR Sulawesi Utara Vipy Amuranto Kaunang 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut) terus berkomitmen untuk memberantas kasus judi di wilayah hukumnya. 

Diketahui, sepanjang bulan Juni 2024, Polres Bolmong telah mengamankan 2 pelaku judi togel.  

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Edi Susanto S. Sos saat dihubungi tribun manado.

"iya untuk bulan ini kami mengamankan dua pelaku judi togel, " ucapnya Jumat (28/06/2024). 

Edi Susanto menjelaskan dua pelaku ini ditangkap ditempat yang sama yakni di Kecamatan Poigar

"Dua pelaku ini satu sebagai bandar dan satunya sebagai pemasang, " jelasnya. 

Edi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak main-main untuk memberantas penyakit masyarakat yang satu ini. 

"Pokoknya kalau ada laporan kasus judi akan kami tindak," tegasnya. 

Diketahui, dua pelaku judi togel ini diamankan pada Sabtu 22 Juni 2024 di Kecamatan Poigar oleh tim buset Polres Bolmong

Dan atas perbuatan kedua pelaku tersebut langsung diamankan dan ditahan di Mapolres Bolaang Mongondow

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved