Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penambang di Boltim Tertimbun

5 Fakta Kasus Penambang di Boltim Sulawesi Utara Tertimbun di Tambang Tobongon

Berikut 4 Fakta Kasus Penambang di Bolaang Mongondow Timur Sulawesi Utara Tertimbun di Pertambangan Tobogon

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase
Proses evakuasi seorang penambang yang tertimbun di tambang emasdi desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 26 Juni 2024. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dihebohkan dengan adanya penambang yang tertimbun di tambang yang ada di Tobongon, Rabu 26 Juni 2024.

Desa Tobongon sendiri berada di Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara.

Peristiwa penambang tertimbun di lokasi tambang Tobongon juga sempat vira di media sosial. 

Seorang warga membagikan video live streaming. 

Walhasil informasi pun cepat menyebar dan membuat berbagai pihak dari pemerintah dan warga Boltim datang untuk membantu proses evakuasi. 

Berikut 4 Fakta Kasus Penambang di Boltim Sulawesi Utara Tertimbun di Tambang Tobogon:

1. Hanya satu penambang yang tertimbun

Lokasi tambang di Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut).
Lokasi tambang di Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut). (HO)

Pihak Polres Bolaaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas saat dikonfirmasi mengatakan hanya satu orang penambang yang tertimbun.

"Informasi awalnya ada tiga orang. Tapi setelah kita kroscek ternyata hanya satu saja," kata dia. 

2. Identitas korban

Penambang dikabarkan tertimbun di tambang emas ilegal tepatnya di desa Tobogon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 26 Juni 2024.
Penambang dikabarkan tertimbun di tambang emas ilegal tepatnya di desa Tobogon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 26 Juni 2024. (HO)

Ia mengatakan penambang tersebut bernama Rahmat Mamonto warga desa Modayag Tiga.

"Yang tertimbun ini warga Modayag," ujarnya. 

"Tadi laporan dari Polsek Modayag masih dibuka akses masuknya," tegas dia. 

3. Korban dibawa ke rumah sakit

Proses evakuasi korban memakan waktu selama enam jam lamanya.

Kabar tentang selamatnya Rahmat dibenarkan oleh Camat Modayag Sarulan.

Ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Sarulan membenarkan bahwa korban berhasil dievakuasi dengan selamat.

"Alhamdulillah korbannya sudah keluar dan selamat," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved