Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Sosok Sadly Noor dan Widya Laurencia, Selebgram Viral karena Arisan, Kini Berpindah-pindah Tempat

Adapun kasus yang melibatkan Sadly Noor dan Widya Laurencia hingga ditangkap dan ditetapkan tersangka yakni dugaan penipuan lewat arisan bodong.

Editor: Indry Panigoro
via Tribun Timur
Selebgram Makassar Sadly Noor dan Widya Laurencia ditangkap kasus arisan bodong. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selebgram Makassar Sulawesi Selatan Sadly Noor bersama istrinya Widya Laurencia ditangkap Polisi dan kini mendekam di tahanan Polres Gowa Sulawesi Selatan.

Penangkapan terhadap Sadly Noor dan Widya Laurencia dilakukan tim Resmob Polres Gowa di kediamannya di Perumahan Citra Land Celebes Gowa pada, Sabtu (22/6/2024) dini hari.

Adapun kasus yang melibatkan Sadly Noor dan Widya Laurencia hingga ditangkap dan ditetapkan tersangka yakni dugaan penipuan lewat arisan bodong.

Widya Laurencia menjadi tersangka utama kasus arisan bodong.

Sementara Sadly Noor ditetapkan tersangka atas dugaan perlawanan dan penghinaan kepada aparat kepolisian saat istrinya ingin diamankan.

Berikut ini sosok selebgram terkenal asal Makassar, Sulawesi Selatan, Sadly Noor dan Widyawati alias Widya Laurencia, yang baru-baru ini ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Gowa.

Pasalnya Sadly Noor dan Widya Laurencia dituduh terlibat dalam kasus arisan bodong.

Keduanya ditangkap di kediaman mereka di Perumahan Citraland Celebes, Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Sabtu (22/6/2024).

Berdasarkan laporan polisi, kasus ini terungkap melalui laporan nomor LP/B/302/III/2024/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel yang diajukan pada 20 Maret 2024 lalu.

Kasus penipuan arisan bodong ini pertama kali terjadi pada 20 Desember 2023 di Perumahan Citra Garden Blok A No. 16, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Korban, Suryanti (30 tahun), seorang wiraswasta, melaporkan bahwa ia membentuk kelompok arisan dengan 30 peserta, di mana setiap peserta menyetor Rp 3.900.000 setiap 14 hari.

Namun, setelah Widya Laurencia menerima uang arisan sebesar Rp 48.200.000, ia tidak memenuhi kewajibannya untuk membayarkan arisan kepada Suryanti selama 11 kali angsuran, yang totalnya mencapai Rp 30.100.000.

Akibatnya, Suryanti merasa ditipu dan mengalami kerugian besar.

 Setelah mendapat laporan, pihak Polres Gowa pun melakukan pengembangan.

Dan mengetahui jika Widya Laurencia dan suaminya Sadly Noor kerap berpindah-pindah tempat.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved