Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pemkot Manado Sulawesi Utara Bakal Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ada Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Manado/Nielton Durado
Bangunan tanpa IMB di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ada di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Hal tersebut dikatakan oleh Lurah Paniki Bawah Frendy Rauh kepada Tribunmanado.co.id, Senin 24 Juni 2024. 

Menurutnya, bangunan yang ada di pintu keluar perumahan Tamansari Manado tersebut tak ada IMB

Bahkan, bangunan berupa rumah makan tersebut didirikan di atas tanah yang sedang  bersengketa. 

"Bangunan tersebut tak ada IMBnya. Karena disana sedang bersengketa hukum, otomatis tak bisa terbit IMB," ungkapnya. 

Frendy mengatakan juga kaget saat ada bangunan rumah makan berdiri di sana.

Padahal, pihaknya sama sekali tak pernah mengeluarkan IMB untuk membangun. 

"IMB itu kan harus dari kelurahan juga. Tapi kami sama sekali tak dilibatkan dalam pembangunan ini," ungkapnya. 

Ia mengatakan sudah memberikan surat kepada pemilik rumah makan tersebut terkait IMB

"Kalau sudah tiga kali kami menyurat kemudian tak diperhatikan, maka akan langsung kita tertibkan," tegas dia. 

"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP terkait nanti kalau ada penertiban. Jadi lebih baik taat terhadap aturan," tegas dia.

(Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved