Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Babysitter di Kota Manado Sulawesi Utara Bawa Lari Perhiasan Majikan ke Gorontalo, Dapat Rp 45 Juta

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan pelaku segera memesan kendaraan untuk pulang ke kampung halamannya di Gorontalo.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Seorang babysitter diringkus Tim Delta Resmob Polresta Manado karena mencuri perhiasan emas milik majikannya di Perumahan Taman Sari Cluster New Bunaken, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang babysitter diringkus Tim Delta Resmob Polresta Manado lantaran mencuri perhiasan emas milik majikannya di di Perumahan Taman Sari Cluster New Bunaken, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Pelaku diketahui wanita berinisial MS (25) warga Kabupaten Gorontalo.

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan pelaku segera memesan kendaraan untuk pulang ke kampung halamannya di Gorontalo.

Di sana ia menjual sebagian besar perhiasan emas milik korban ke toko emas.

"Dari hasil penjualan tersebut, pelaku menerima uang sekitar Rp 45 juta yang kemudian dipindahkan ke rekening tabungannya," jelasnya, Senin (24/6/2024).

Korban yang mengalami kerugian pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.

"Pelaku kini telah dibawa kembali ke Polresta Manado guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tambah Agus.

Dari hasil penangkapan dan pengembangan kasus, emas tersebut telah dijual atau ditukar oleh pelaku di dua toko emas, yaitu Sinar Mas dan Bintang Mas di Pasar Sentral Gorontalo.

Berikut daftar barang bukti yang berhasil diamankan:

-1 buah gelang emas bertulisan “DINA” seberat 30 gram

Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Afif Maulana Siwa SMP yang Ditemukan di Sungai Kuranji Padang, Janggal

Baca juga: Dua Opsi Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS: Jadi Kader atau Wakil Gubernur Sohibul Iman

- 1 buah kalung emas seberat 10 gram

- 1 buah kalung emas bertulisan “CRUZ” seberat 12 gram

- 1 buah liontin emas berbentuk huruf "W” seberat 2,3 gram

- 3 buah cincin emas

- 1 buah gelang pipa seberat 10,4 gram

Seorang babysitter diringkus Tim Delta Resmob Polresta Manado karena mencuri perhiasan emas milik majikannya di Perumahan Taman Sari Cluster New Bunaken, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Seorang babysitter diringkus Tim Delta Resmob Polresta Manado karena mencuri perhiasan emas milik majikannya di Perumahan Taman Sari Cluster New Bunaken, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Istimewa)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved