Bolmong Sulawesi Utara
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Bolmong Sempat Lari ke Hutan, Ditangkap Setahun Kemudian
Namun, setelah melakukan aksinya pelaku RD melarikan diri ke hutan dan baru berhasil ditangkap setahun kemudian di Desa Konarom.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Polsek Dumoga Timur, Kabupateng Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus pencabulan, Sabtu (22/6/2024).
Pelaku berinisial RD alias Uyo (54) sendiri menjadi buronan selama satu tahun.
"Pelaku dilaporkan sejak 2023 silam, tapi karena pelaku melarikan diri setelah aksinya pelaku baru ditangkap pada 30 Maret 2024 di Desa Konarom," ucap Kapolsek Dumoga Timur, Iptu Agus Hamajen.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka dijerat dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan 15 tahun maksimal," ucapnya.
Awalnya, Uyo dilaporkan atas kasus pencabulan di bawha umur oleh ibu korban.
Namun, setelah melakukan aksinya pelaku RD melarikan diri ke hutan dan baru berhasil ditangkap setahun kemudian di Desa Konarom.
Kasus ini sudah memasuki tahap satu atau pelimpahan berkas ke penuntut umum.
"Iya benar, berkas tersangka RD alias Uyo (54) sudah tahap satu," ucapnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Jalan Tungoi Satu Bolaang Mongondow Sulut Mulai Diperbaiki, Tangahu Harap Bisa Topang Ekonomi Warga |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Bhayangkari Kepada Warga di Bolmong Naik Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Sosok Nur Massi, Perempuan Muda Asal Bolmong Ngaku Ingin Mengabdi di Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Identitas Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Cempaka Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Ruas Jalan di Konarom Bolmong Sulawesi Utara Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.