Bolmong Sulawesi Utara
Bakal Ada Desa Sadar Hukum di Bolmong Sulut, Jusnan Mokoginta DKk Terima Kunker Kemenkumham
Hal lainnya juga yang dibahas bersama, terkait dengan tindak lanjut hibah tanah pembangunan Lapas Bolaang Mongondow.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow dr Jusnan C Mokoginta MARS menyambut kunjungan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kantor wilayah Sulawesi Utara, (19/06/2024).
Pj Bupati Bolmong Jusnan Mokoginta menerima kunjungan kerja Kemenkumham Kanwil Sulut di ruang kerjanya yang turut dihadiri sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, Asisten I Deket Rompas, Kepala Badan Keuangan Ashari Sugeha, Kepala Dinas Perindag Seriuanto dan sejumlah pejabat lainnya.
Kunjungan ini diketahui terkait dengan pembentukan desa sadar hukum.
Hal lainnya juga yang dibahas bersama, terkait dengan tindak lanjut hibah tanah pembangunan Lapas Bolaang Mongondow.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulut Aris Munandar BC iP Ssos MSi, kedatangan pihaknya kali ini untuk menawarkan kepada Pemda Bolmong dalam membentuk Desa Sadar Hukum.
“Dalam pembentukan desa sadar hukum ini tentunya sebagai bahan percontohan, akan dilakukan pendampingan untuk kriteria-kriteria yang perlu dilakukan nanti,” ucapnya.
Kuota secara keseluruhan yang ditetapkan oleh KemenkumHAM untuk Desa Sadar Hukum ini hanya 300 secara nasional.
“Kami berharap, di Bolmong ada satu desa yang dapat diambil dijadikan contoh. Alasan kami tentunya, luas wilayah Bolmong lebih besar dibandingkan dengan daerah-daerah sekitarnya di Bolaang Mongondow Raya,” Katanya pula.
Penjabat Bupati Jusnan Mokoginta menyikapi dengan baik hal tersebut.
Pemerintah daerah memberikan atensi yang positif dan akan menindaklanjuti apa yang menjadi pembahasan bersama tersebut.
“Pada initinya, Pemda Bolmong siap. Kita akan melakukan tindak lanjut terkait dengan persoalan ini,” kata Jusnan.
Lanjut Jusnan, produk hukum yang disajikan oleh pemerintah, menjadi instrumen kepada masyarakat, supaya tidak terjadi proses hukum di pengadilan.
“Bila perlu, dalam penyampaian kepada pemerintah perlu peraga secara langsung, supaya masyarakat lebih paham lagi dan sadar akan pelanggaran hukum dan sanksi dalam setiap pelanggaran hukum yang terjadi,” ungkap Bupati.
Jusnan juga menambahkan terkait dengan program-program Kemenkumham, Pemkab Bolmong harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang mengandung produk hukum dari Kemenkumham.
“Bila perlu harus dapatkan penghargaan,” Ujar Bupati.
(Apin)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Jalan Tungoi Satu Bolaang Mongondow Sulut Mulai Diperbaiki, Tangahu Harap Bisa Topang Ekonomi Warga |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Bhayangkari Kepada Warga di Bolmong Naik Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Sosok Nur Massi, Perempuan Muda Asal Bolmong Ngaku Ingin Mengabdi di Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Identitas Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Cempaka Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Ruas Jalan di Konarom Bolmong Sulawesi Utara Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.