Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Pilkada Jakarta 2024, Demokrat: Anies Tak Masuk Daftar Cagub

Partai Demokrat realistis menghadapi Pilkada Jakarta 2024. Demokrat hanya membidik kursi wakil gubernur sesuai dengan perolehan kursi di DPRD Jakarta.

Editor: Arison Tombeg
Kolase Tribun Manado
Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Partai Demokrat realistis menghadapi Pilkada Jakarta 2024. Demokrat hanya membidik kursi wakil gubernur sesuai dengan perolehan kursi di DPRD Jakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Partai Demokrat realistis menghadapi Pilkada Jakarta 2024. Demokrat hanya membidik kursi wakil gubernur sesuai dengan perolehan kursi di DPRD Jakarta.

Demokrat hanya meraih 444.314 suara di Jakarta pada Pemilu 2024, jauh di bawah PKS dan PDIP.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra angkat bicara soal potensi partainya di Pilkada Jakarta 2024.

Ia menuturkan partainya mawas diri, hanya bisa mendorong posisi cawagub. Hal itu dikarenakan Demokrat tak punya banyak kursi DPRD di Jakarta.

"Kita harus mawas dirilah, berpikir rasional bahwa kursi kami hanya 8. Persyaratannya saja lebih dari 20. Tentunya kita menghormati teman-teman koalisi nantinya yang punya kursi lebih dan membawa tokoh yang kuat, kita diskusikan sama-sama," kata Herzaky kepada wartawan di Bali, Kamis (13/6/2024).

Atas hal itu, Herzaky menegaskan partainya hanya bisa mendorong posisi cawagub di Jakarta.

Baca juga: Demokrat Tutup Pintu Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

"Tapi bagaimana pun kita hari ini, paling pas posisi untuk Demokrat, adalah sebagai pengusung wakil gubernur," jelasnya.

Adapun terkait posisi Cawagub Jakarta 2024, Herzaky mengatakan partainya mendorong Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono.

"Ada kader kami, Pak Mujiyono sebagai cawagub, yang hari ini merupakan ketua Demokrat Jakarta. Beliau ini berpengalaman di komisi A yang terkait dengan pemerintahan," terangnya.

Sementara itu untuk potensi Mujiyono bersanding dengan Anies Baswedan. Herzaky mengatakan menutup peluang tersebut.

"Iya sampai hari ini tidak masuk. Kami tidak melihat daftar nama (Anies) yang diusulkan oleh teman-teman struktural maupun masukan beberapa pihak," tandasnya.

Perolehan suara partai politik di tingkat DPRD provinsi akan mempengaruhi pencalonan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024.

Syarat pencalonan gubernur-wakil gubernur di Pilkada 2024 adalah kepemilikan 20 persen kursi di DPRD tingkat provinsi atau 25 persen suara hasil pemilu sebelumnya.

Berikut hasil rekapitulasi suara di Pemilu Jakarta 2024:

  • PKS
    1,012,028
  • PDIP
    850,174
  • GERINDRA
    728,297
  • NASDEM
    545,235
  • GOLKAR
    517,819
  • PKB
    470,682
  • PSI
    465,936
  • PAN
    455,906
  • DEMOKRAT
    444,314
  • PERINDO
    160,203
  • PPP
    153,240
  • BURUH
    69,969
  • GELORA
    62,850
  • UMMAT
    56,271
  • HANURA
    26,537
  • PKN
    19,204
  • PBB
    15,750
  • GARUDA
    12,826

(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved