Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024, Demokrat: Anies Tak Masuk Daftar Cagub
Partai Demokrat realistis menghadapi Pilkada Jakarta 2024. Demokrat hanya membidik kursi wakil gubernur sesuai dengan perolehan kursi di DPRD Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Partai Demokrat realistis menghadapi Pilkada Jakarta 2024. Demokrat hanya membidik kursi wakil gubernur sesuai dengan perolehan kursi di DPRD Jakarta.
Demokrat hanya meraih 444.314 suara di Jakarta pada Pemilu 2024, jauh di bawah PKS dan PDIP.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra angkat bicara soal potensi partainya di Pilkada Jakarta 2024.
Ia menuturkan partainya mawas diri, hanya bisa mendorong posisi cawagub. Hal itu dikarenakan Demokrat tak punya banyak kursi DPRD di Jakarta.
"Kita harus mawas dirilah, berpikir rasional bahwa kursi kami hanya 8. Persyaratannya saja lebih dari 20. Tentunya kita menghormati teman-teman koalisi nantinya yang punya kursi lebih dan membawa tokoh yang kuat, kita diskusikan sama-sama," kata Herzaky kepada wartawan di Bali, Kamis (13/6/2024).
Atas hal itu, Herzaky menegaskan partainya hanya bisa mendorong posisi cawagub di Jakarta.
Baca juga: Demokrat Tutup Pintu Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
"Tapi bagaimana pun kita hari ini, paling pas posisi untuk Demokrat, adalah sebagai pengusung wakil gubernur," jelasnya.
Adapun terkait posisi Cawagub Jakarta 2024, Herzaky mengatakan partainya mendorong Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono.
"Ada kader kami, Pak Mujiyono sebagai cawagub, yang hari ini merupakan ketua Demokrat Jakarta. Beliau ini berpengalaman di komisi A yang terkait dengan pemerintahan," terangnya.
Sementara itu untuk potensi Mujiyono bersanding dengan Anies Baswedan. Herzaky mengatakan menutup peluang tersebut.
"Iya sampai hari ini tidak masuk. Kami tidak melihat daftar nama (Anies) yang diusulkan oleh teman-teman struktural maupun masukan beberapa pihak," tandasnya.
Perolehan suara partai politik di tingkat DPRD provinsi akan mempengaruhi pencalonan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024.
Syarat pencalonan gubernur-wakil gubernur di Pilkada 2024 adalah kepemilikan 20 persen kursi di DPRD tingkat provinsi atau 25 persen suara hasil pemilu sebelumnya.
Berikut hasil rekapitulasi suara di Pemilu Jakarta 2024:
- PKS
1,012,028 - PDIP
850,174 - GERINDRA
728,297 - NASDEM
545,235 - GOLKAR
517,819 - PKB
470,682 - PSI
465,936 - PAN
455,906 - DEMOKRAT
444,314 - PERINDO
160,203 - PPP
153,240 - BURUH
69,969 - GELORA
62,850 - UMMAT
56,271 - HANURA
26,537 - PKN
19,204 - PBB
15,750 - GARUDA
12,826
(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.